Sahroni: Penyerahan Rp10 triliun uang negara tingkatkan kepercayaan

Sedang Trending 58 menit yang lalu
Publik tentunya menantikan kinerja-kinerja seperti ini terus berlanjut, ini sangat meningkatkan kepercayaan

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan langkah Kejaksaan Agung menyerahkan uang negara senilai Rp10,27 triliun yang merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dapat meningkatkan kepercayaan publik.

“Publik tentunya menantikan kinerja-kinerja seperti ini terus berlanjut, ini sangat meningkatkan kepercayaan,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Legislator bidang hukum itu optimistis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung akan membawa perubahan besar (game changer) dengan kerja penegakan hukum berbasis pada pemulihan aset.

Baca juga: Prabowo saksikan penyerahan penyelamatan uang negara Rp10 T

“Puluhan bahkan ratusan triliun uang hasil kejahatan korupsi akan terus dikembalikan ke negara dan itu nantinya akan dipakai lagi untuk program-program masyarakat,” ucap dia.

Ia berharap uang yang dipulihkan dari hasil kejahatan tersebut nantinya bisa digunakan kembali untuk program-program bermanfaat bagi masyarakat. Dengan pola demikian, kata dia, penegakan hukum memiliki dampak nyata terhadap publik.

“Uang yang dulu dicuri, sekarang bisa kembali membiayai program negara, membangun fasilitas publik, dan membantu rakyat. Karena itu, pola kerja Kejagung ini harus dijadikan standar baru dalam pemberantasan korupsi ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10.270.051.886.464 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5).

Baca juga: Prabowo tekankan bukti nyata penyelamatan keuangan negara

Penyerahan tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026. Tumpukan uang triliunan rupiah itu turut dipajang dalam acara penyerahan.

Di hadapan Presiden Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan menyerahkan secara simbolis nominal tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam kesempatan itu, turut dilakukan penyerahan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektare dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Diserahkan pula perkebunan kelapa sawit tahap tujuh hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektare dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, yang kemudian dilanjutkan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan diteruskan kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.

Baca juga: Presiden Prabowo hadiri penyerahan hasil penyelamatan uang negara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.