Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengintensifkan pemulihan puluhan ribu hektare lahan sawah yang terdampak banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Rabu (15/4/2026). Langkah strategis ini bertujuan mengembalikan produktivitas sektor pertanian serta menjamin stabilitas ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Hingga Senin (13/4/2026), data Satgas PRR menunjukkan dari target total 42.702 hektare lahan sawah, sebanyak 1.301 hektare telah selesai direhabilitasi, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Sementara itu, petugas di lapangan saat ini masih menangani proses pemulihan terhadap 8.991 hektare lahan lainnya agar dapat segera digunakan kembali oleh petani.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa program ini mencakup revitalisasi fisik lahan sekaligus penguatan aspek legalitas tanah warga. Pemerintah mendorong pemutakhiran data pertanahan untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik lahan yang terdampak bencana alam tersebut.
"Karena BPN ini di bawah Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid), mungkin perlu ada instruksi kepada jajaran agar proaktif bekerja sama dengan Pemda untuk menyelesaikan persoalan tanah, batas lahan, sekaligus membantu sertifikat yang hilang," ujar Muhammad Tito Karnavian, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera.
Distribusi luasan target rehabilitasi mencakup 31.464 hektare di Aceh dengan capaian awal 42 hektare, serta 7.336 hektare di Sumatera Utara yang telah pulih sebanyak 170 hektare. Sumatera Barat mencatatkan progres tercepat dengan keberhasilan memulihkan 1.089 hektare dari total target 3.902 hektare lahan produktif.
Selain perbaikan lahan, pemerintah juga melaporkan kemajuan signifikan dalam pembersihan material lumpur di ratusan lokasi terdampak. Di wilayah Sumatera Barat, seluruh 29 titik lokasi yang menjadi sasaran pembersihan telah rampung 100 persen, disusul oleh Sumatera Utara yang telah menyelesaikan 20 dari 23 lokasi terdampak.
Pemerintah daerah diimbau untuk terus berkoordinasi secara aktif dengan Kantor Wilayah ATR/BPN guna mempercepat pendataan ulang batas lahan. Pemerintah pusat berkomitmen untuk memberikan intervensi langsung apabila ditemukan kendala teknis dalam proses administrasi maupun pemulihan fisik di lapangan.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·