Satpol PP Amankan Lima Pedagang Daging Ikan Sapu&Sapu di Jakarta Pusat

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth memberikan apresiasi terhadap langkah Satpol PP yang mengamankan oknum pedagang ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta Pusat pada Minggu (26/4/2026). Penertiban tersebut dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat serta memastikan distribusi pangan di ibu kota tetap terjaga dan tertib.

Aksi pengamanan ini menyasar lima orang pedagang yang kedapatan mengolah daging ikan sapu-sapu di bantaran anak kali Ciliwung, tepatnya di depan sekolah Santa Ursula, Pasar Baru. Dilansir dari Detikcom, para pelaku merupakan warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang mampu memasok hingga 100 kilogram daging per hari.

Kasatpol PP Sawah Besar Darwis Silitonga menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga yang mencurigai aktivitas para pelaku di lokasi tersebut. Ikan yang ditangkap langsung dipisahkan daging dan telurnya untuk dijual kepada pengepul.

"Setiap hari satu orang menjual sebanyak 20 kilo daging ikan sapu - sapu. Jadi kalau mereka berlima sekitar 100 kilo daging ikan sapu - sapu. Semua kita musnahkan dengan cara di kubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu - sapu untuk dijual dengan dijadikan siomay," pungkas Darwis Silitonga, Kasatpol PP Sawah Besar.

Merespons kejadian tersebut, Hardiyanto Kenneth selaku Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa ikan sapu-sapu yang hidup di perairan kotor sangat berbahaya bagi kesehatan. Ia menilai tindakan aparat sudah sesuai dengan prosedur perlindungan konsumen.

"Saya menilai langkah penindakan ini sudah tepat. Ikan sapu-sapu tidak layak untuk konsumsi, dan peredarannya sebagai bahan pangan harus dihentikan," ujar Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta.

Politisi yang akrab disapa Bang Kent ini meminta instansi terkait, termasuk dinas kesehatan dan ketahanan pangan, untuk memperketat pengawasan di lapangan. Langkah ini diperlukan guna menutup celah bagi oknum lain yang mencoba menjual produk ilegal serupa.

"Pengawasan harus lebih ditingkatkan dan penindakan harus tegas agar bisa memberikan efek jera," tambah Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta.

Selain aspek pengawasan, Kenneth mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggencarkan edukasi mengenai risiko mengonsumsi ikan sapu-sapu kepada warga. Sosialisasi disarankan menyasar pasar tradisional hingga ke tingkat RT dan RW.

"Kami mengajak pedagang untuk bertanggung jawab. Pemerintah juga harus siap memberikan pembinaan agar aktivitas perdagangan tetap sesuai aturan," jelas Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih bahan pangan yang akan dibeli. Kesadaran publik dianggap menjadi faktor krusial dalam menghentikan rantai perdagangan pangan yang tidak layak.

"Kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran ikan yang tidak layak konsumsi," tegas Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta.

Kenneth berkomitmen untuk terus mengawal isu keamanan pangan agar tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia kembali mengingatkan agar warga tidak tergiur dengan harga murah tanpa memastikan keamanan produk.

"Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah peredaran bahan pangan yang berpotensi membahayakan kesehatan. Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergiur bahan pangan dengan harga murah tanpa memastikan keamanan serta kelayakan konsumsi dari produk yang dibeli," pungkas Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta.