Jakarta -
Proses perceraian pesinetron sekaligus pengusaha Rendy Samuel dengan istrinya, Shindy Samuel, masih berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang terbaru, pihak Shindy masih belum mau membeberkan secara rinci persoalan rumah tangga yang terjadi.
Saat ditanya mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Shindy memilih menyerahkan penjelasan kepada kuasa hukumnya.
"Mungkin nanti ya, itu kuasa hukum saya yang bicara," ujar Shindy Samuel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Shindy, Ardik Putra Pratama, mengatakan pihaknya akan membuka seluruh bukti dalam persidangan. Namun untuk saat ini, ia belum bisa mengungkapkan detail persoalan yang menjadi dasar gugatan perceraian tersebut.
"Nanti ada pembuktiannya. Saya nggak bisa ngomong, pokoknya yang kita nanti buktikan di pengadilan ketika ada kami menuduhkan sesuatu hal, pasti ada bukti dan saksinya," kata Ardik.
Tak hanya soal percekcokan rumah tangga, Ardik juga memberi isyarat adanya persoalan lain yang belum bisa disampaikan ke publik.
"Jadi nanti di luar percekcokan pun masih ada, cuman kita nggak bisa ungkapkan secara gamblang di media," ungkap Ardik.
Ardik memastikan fakta-fakta tersebut nantinya akan dibuka dalam jalannya persidangan.
"Tapi masih lebih dari itu, ada hal-hal yang belum bisa kita ungkapkan. Tapi setelah mungkin nanti berjalannya pengadilan, bisa kita ungkapkan semua," pungkasnya.
(fbr/mau)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·