Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sedang Trending 2 jam yang lalu

 
Desakan itu disampaikan Anggota Komisi Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia menyusul penggerebekan markas judi online (judol) yang dilakukan Bareskrim Polri di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. 
 

Polisi meringkus 320 warga negara asing dalam penggerebekan tersebut. Mereka umumnya berasal dari negara tetangga Indonesia, terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja.
 
“Kehadiran para sindikat judi, penipuan online, ditambah narkoba, secara pelan-pelan akan menjadikan Indonesia sebagai sarang kejahatan internasional, yang tidak hanya mencari keuntungan ekonomi, tapi juga merusak generasi bangsa,” ungkap Meity dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 16 Mei 2026.

Dilihat dari kewarganegaraannya, Meity menduga mereka adalah sindikat yang sebelumnya beroperasi di perbatasan negara-negara Indochina seperti Kamboja, Vietnam, Laos, Thailand, dan Myanmar. Mereka menyebar karena wilayah itu tidak lagi aman akibat perburuan sindikat online yang dilakukan China, serta adanya konflik yang melibatkan negara-negara bertetangga di kawasan tersebut.
 
Menurut Meity, sindikat transnasional yang terbongkar di Jakarta oleh polisi, dan juga di Batam oleh Direktorat Jenderal Imigrasi baru-baru ini, merupakan alarm atau tanda bahaya bagi keamanan negara. Karena itu, hal tersebut harus dicegah melalui operasi terkoordinasi oleh institusi dan lembaga-lembaga berwenang, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga secara sistematis hingga ke daerah-daerah.
 
“Aktivitas mereka sangat mengancam stabilitas negara. Kok bisa ada orang asing beraktivitas dan berkumpul untuk melakukan kejahatan di negara kita secara rutin, dalam jumlah besar pula. Dalam konteks keamanan negara, realitas ini sangat mengancam. Dan artinya pula, aktivitas ini melibatkan dukungan oknum yang memiliki akses dari dalam. Pemerintah harus serius,” jelas Legislator PKS ini.
 
Paling buruk, kata Meity, kehadiran para sindikat tersebut berpotensi menciptakan stigma dari pihak luar bagi Indonesia sebagai negara rapuh, yaitu sebuah negara dengan pemerintahan, otoritas keamanan, dan pertahanan negara yang dianggap tidak bekerja, serta sulit mengendalikan sistem yang ada untuk mencegah ancaman dari luar.
 
“Sebagai negara yang diperhitungkan di Asia, apalagi Asia Tenggara, Indonesia tak boleh mendapat stigma tersebut. Mereka harus diperangi, termasuk membongkar dalang-dalang dari dalam,” pungkasnya.rmol news logo article