Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan pembobotan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbeda-beda mengikuti aturan dalam petunjuk teknis (juknis) yang disusun oleh masing-masing pemerintah daerah (Pemda).
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pemanfaatan TKA kepada pemda melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 tentang SPMB dan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang TKA.
“Ya bahasa kami itu pemerintah daerah dapat menggunakan hasil tes terstandar dalam melakukan seleksi melalui jalur prestasi,” kata Gogot dalam kegiatan Ngopi Bareng Dirjen PAUD Dikdas PNFI di Jakarta Pusat pada Kamis.
Adapun TKA, kata dia, merupakan salah satu tes yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat yang terstandar, objektif, dan kredibel, guna mengukur capaian akademik murid pada jenjang pendidikan dasar maupun menengah.
Oleh karena itu, Gogot mengatakan hampir semua juknis yang telah dirancang oleh pemda memanfaatkan TKA dalam SPMB jalur prestasi.
“Nah, kalau saya lihat di juknis yang sudah dirancang mereka, hampir semua menggunakan TKA, sekarang perbedaannya di bobotnya berapa,” ujarnya.
Baca juga: Murid tak mampu berpeluang masuk sekolah pilihan
Sebelumnya pada Rabu (8/4), Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan pembobotan atau proporsi TKA dalam SPMB masuk jenjang pendidikan SMP maupun SMA diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah (pemda).
“Memang TKA nanti akan sangat berhubungan dengan SPMB, tetapi itu menjadi otoritasnya pemerintah daerah untuk proporsi ataupun bobot dan lain-lain. Tetapi umumnya, seluruh pemerintah daerah memang menggunakan hasil TKA ini untuk jalur prestasi di SPMB,” kata Toni di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sehingga penyampaian hasil TKA nantinya dapat dilakukan dengan cepat untuk kepentingan SPMB di tiap wilayah.
Baca juga: Wamendikdasmen tinjau kesiapan murid ikuti TKA SD di Surabaya
Baca juga: Kemendikdasmen ingatkan nilai TKA harus jadi instrumen evaluasi
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·