Sopir Taksi Listrik Green SM di Bekasi Baru Kerja Dua Hari

Sedang Trending 1 jam yang lalu

POLDA Metro Jaya mengungkap sopir taksi listrik Green SM yang terlibat dalam tabrakan kereta di Bekasi Timur baru bekerja selama dua hari sebelum insiden terjadi. Polisi kini mendalami kompetensi pengemudi dan sistem pelatihan dari perusahaan taksi tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan pengemudi berinisial RRP mulai bekerja pada 25 April 2026, atau dua hari sebelum kecelakaan pada Senin malam, 27 April 2026.

“Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan, yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis, 30 April 2026.

Menurut Budi, sopir tersebut hanya mengikuti pelatihan singkat sebelum mulai bekerja. Ia mengatakan materi pelatihan baru sebatas pengenalan dasar kendaraan listrik.

“Jadi terkait bagaimana mengendarai dan cara menghidupkan kendaraan tersebut, pengenalan dasar itu hanya dilakukan satu hari,” ujarnya.

RRP merupakan pengemudi taksi listrik Green SM yang kendaraannya berhenti di perlintasan rel sebelum rangkaian kecelakaan terjadi. Dalam peristiwa itu, Kereta Api Argo Bromo Anggrek rute Gambir-Surabaya Pasar Turi menabrak kereta rel listrik tujuan Cikarang di Stasiun Bekasi Timur yang tengah berhenti. Peristiwa nahas itu terjadi setelah mobil taksi mogok lalu tertabrak kereta di depannya.

Polisi masih menetapkan RRP sebagai saksi. Penyidik juga menyita kendaraan yang ia kemudikan sebagai barang bukti.

Selain memeriksa pengemudi, penyidik akan mendalami prosedur operasional perusahaan taksi, termasuk sistem perekrutan dan pelatihan pengemudi kendaraan listrik.

“Kami akan melihat bagaimana SOP menerima seseorang menjadi calon sopir taksi online tersebut,” kata Budi.

Penyidik juga melibatkan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk menelusuri kemungkinan gangguan teknis pada kendaraan, termasuk dugaan pengaruh medan listrik di perlintasan rel. Polisi menyatakan penyidikan masih berlangsung untuk menentukan unsur pidana dalam kecelakaan tersebut.

Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Mengenal Green SM, Taksi Listrik yang Terlibat Tabrakan Kereta