Tas Lansia Pedagang Sayur di Medan Dicuri Sejoli, Uang Rp 45 Juta Raib

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Polisi tangkap sejoli berinisial SL dan NK yang mencuri tas dan gasak ATM Rp 45 juta milik lansia. Foto: Dok. Polsek Medan Kota

Sejoli berinisial SL (35) dan NK (33) mencuri tas milik pedagang sayur lansia wanita berinisial RH (60) di Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, pada hari Rabu (22/4).

Setelah mencuri tas korban, pelaku mengambil kartu ATM korban dan melakukan tarik tunai di salah satu ATM. Mereka mengambil uang korban Rp 45 juta.

"Di mana awal kejadian pada pukul 21.30 WIB, korban menyimpan tas sandangnya yang berisikan ATM tersebut di dalam lemari meja dagangannya. Lalu korban istirahat tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) tersebut. Kemudian keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB, korban hendak membuka lemari mejanya lalu melihat tasnya sudah hilang," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan dalam keterangannya, Selasa (5/5).

Poltak menuturkan, korban kemudian langsung mengecek transaksi ATM miliknya ke kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pihak BRI kemudian memberi tahu korban bahwa uang di dalam rekeningnya telah diambil.

"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Kota," ujar Poltak.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pasangan kekasih pada hari Senin (4/5).

Hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku bahwa mereka mengakui perbuatannya dengan mengambil tas korban dan mencuri uang di dalam ATM milik korban sebesar Rp 45 juta.

Menurut Poltak, kedua pelaku mengetahui sandi rekeningnya dari tulisan kertas yang ditaruh korban di dalam tas.

"Di tasnya itu ada KTP, ada kertas ditulis PIN (sandi keamanan). Dari situ lah (pelaku tahu sandinya). Umur korban 60 tahun itu," ucap Poltak.

Poltak menuturkan, pelaku dan korban merupakan sesama pedagang sayur. Dari hasil pemeriksaan, uang itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

"Tidak ada dendam atau iri hati. Pelaku ini melihat nenek itu punya banyak uang. Pelaku juga punya banyak utang sebesar Rp 20 juta. (Uang itu digunakan) untuk bayar utangnya, baru untuk foya-foya sebagian uangnya," pungkas Poltak.