PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menandatangani komitmen dukungan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bersama Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, sebagai bentuk keseriusan menghadirkan sistem pendidikan yang adil dan transparan.
Penandatanganan tersebut menjadi langkah konkret dalam memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan objektif, akuntabel, serta tanpa diskriminasi. Subandi menegaskan, pelaksanaan SPMB harus mengacu pada aturan yang berlaku di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP.
“SPMB di Kota Palangka Raya harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada agar prosesnya tertib dan tepat sasaran,” ujarnya pada Senin (27/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya memberikan akses yang sama bagi seluruh anak, termasuk dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, dunia pendidikan tidak boleh membedakan latar belakang ekonomi peserta didik.
“Kita tidak membedakan mampu atau tidak mampu. Yang harus dihargai adalah kualitas dari anak-anak didik kita,” tegasnya.
Melalui penandatanganan komitmen ini, Subandi berharap pelaksanaan SPMB ke depan semakin optimal dan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan serta inklusivitas dalam dunia pendidikan. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menandatangani komitmen dukungan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bersama Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, sebagai bentuk keseriusan menghadirkan sistem pendidikan yang adil dan transparan.
Penandatanganan tersebut menjadi langkah konkret dalam memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan objektif, akuntabel, serta tanpa diskriminasi. Subandi menegaskan, pelaksanaan SPMB harus mengacu pada aturan yang berlaku di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP.
“SPMB di Kota Palangka Raya harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada agar prosesnya tertib dan tepat sasaran,” ujarnya pada Senin (27/4/2026).

Ia juga menekankan pentingnya memberikan akses yang sama bagi seluruh anak, termasuk dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, dunia pendidikan tidak boleh membedakan latar belakang ekonomi peserta didik.
“Kita tidak membedakan mampu atau tidak mampu. Yang harus dihargai adalah kualitas dari anak-anak didik kita,” tegasnya.
Melalui penandatanganan komitmen ini, Subandi berharap pelaksanaan SPMB ke depan semakin optimal dan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan serta inklusivitas dalam dunia pendidikan. (jef)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·