TERDAKWA anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI membeberkan awal mula munculnya ide penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko mengatakan awalnya mengusulkan untuk memukuli Andrie Yunus lantaran kesal atas aksi Andri menginterupsi rapat revisi Undang-Undang TNI.
Namun, ide itu ditolak oleh terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi. Dia mengatakan sebaiknya penyerangan dilakukan dengan cara menyiram Andrie dengan air keras. “Supaya lebih cepat dan praktis,” ujar Budhi kepada oditur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Oditur menanyakan apakah terdakwa tahu dampak apabila cairan keras itu menyentuh kulit. Budhi langsung menjawab tidak tahu. Merespons jawaban Budhi, oditur semakin heran mengapa muncul ide menyiram air keras apabila tidak tahu dampaknya. “Biar lebih cepat dan mudah saja,” jawab Budhi singkat.
Tidak puas dengan jawaban Budhi, oditur berkali-kali menanyakan kembali apakah terdakwa memperkirakan efek dari penyiraman air keras itu. Namun Budhi tetap menjawab tidak tahu. “Sama sekali tidak tahu,” kata Budhi.
Lalu oditur bertanya, apa pertimbangan terdakwa melakukan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Budhi menjawab mereka tidak memiliki pertimbangan apapun. “Spontan saja,” ujarnya.
Budhi mengatakan mendapatkan cairan itu di bengkel markas BAIS TNI. Cairan itu terdiri dari campuran air aki dengan cairan pembersih karat. Pemilihan campuran itu, kata dia, hanya karena bahannya tersedia di bengkel.
Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, mengatakan ice mencelakai Andrie Yunus muncul setelah ia menonton video Andrie Yunus saat menginterupsi rapat DPR RI terkait revisi Undang-undang TNI secara tertutup di Hotel Fairmont tahun lalu. Setelah melihat video itu, Edi menyatakan dia menunjukkan video tersebut kepada terdakwa lainnya.
“Saya mengatakan bahwa saya merasa kesal melihat video tersebut. Andri Yunus ini bersifat arogansi, overacting, dan tidak punya rasa sopan santun” ujarnya. Ia menilai tindakan Andrie telah telah menginjak harga diri TNI.
Andrie, disiram air keras di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2026. Akibatnya, Andrie mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata. Berdasarkan diagnosis awal tim dokter, Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·