Tim Nadiem Bantah Gerakkan Influencer

Sedang Trending 27 menit yang lalu

TIM kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, merespons dugaan bahwa mereka menggerakkan massa dari kalangan influencer untuk membela mantan Menteri Pendidikan itu di media sosial. “Kalau kami menggandeng secara resmi, tidak ada. Tapi, kami memang membuka dan memaparkan perkara ini kepada publik. Satu per satu kami preteli, kami jelaskan secara detail,” kata Ari, di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Ari mengatakan tim kuasa hukum memaparkan fakta persidangan. Perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memang tengah menyita perhatian publik dan warganet.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dalam sidang pembacaan tuntutan pada 13 Mei 2026, jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 5,6 triliun. Jaksa menilai Nadiem melakukan tindak pidana korupsi bersama empat tersangka lain dalam pengadaan Chromebook.

Jaksa menilai Nadiem mengarahkan para tersangka lain agar program digitalisasi di Kementerian Pendidikan mengarah pada produk tertentu, yakni Chromebook. Produk itu merupakan buatan Google. Menurut jaksa, Nadiem memilih Chromebook karena telah terjadi kesepakatan antara pihak Google dan Nadiem, bahkan sebelum Nadiem dilantik sebagai menteri.

Tim kuasa hukum membantah seluruh tuntutan tersebut. Mereka juga membantah ihwal dana Rp 809 miliar yang jaksa duga sebagai keuntungan Nadiem dari Google. Nadiem pun membantah hal itu. Nadiem menjelaskan dana tersebut merupakan transaksi korporasi yang bersifat administratif antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau AKAB dan PT Gojek Indonesia. Keduanya merupakan perusahaan yang ia dirikan.

“Jadi, transaksinya antara dua perusahaan. PT AKAB menyuntik dana Rp 809 miliar dalam bentuk penerbitan saham baru di PT Gojek Indonesia sehingga PT AKAB memiliki 99,9 persen saham PT GI,” kata Nadiem Makarim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 11 Mei 2026. Jaksa kemudian menghubungkan dana tersebut dengan suntikan investasi dari Google ke PT AKAB yang mereka duga berkaitan dengan pemilihan Chromebook.