Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan instruksi kepada pemerintah daerah di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera untuk mempercepat pendataan hunian tetap (huntap) paling lambat pada Rabu, 22 April 2026. Penegasan ini bertujuan untuk menyegerakan proses rehabilitasi bagi warga yang kehilangan tempat tinggal atau mengalami kerusakan rumah kategori berat.
Langkah percepatan ini disampaikan Tito usai memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Huntap di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Rabu (15/4/2026). Dilansir dari Detikcom, pendataan tersebut menjadi dasar utama bagi pemerintah untuk menentukan skema pembangunan yang tepat bagi masyarakat terdampak.
Berdasarkan laporan sementara, terdapat usulan pembangunan sebanyak 39.021 unit huntap yang tersebar di wilayah Sumatera. Provinsi Aceh mencatat angka tertinggi dengan 28.876 unit, disusul Sumatera Utara sebanyak 7.321 unit, dan Sumatera Barat dengan 2.824 unit.
Tito menjelaskan bahwa terdapat tiga klasifikasi pembangunan yang akan diterapkan, yakni metode insitu di lokasi semula, eksitu dengan pindah mandiri, serta eksitu terpusat dalam bentuk kompleks komunal. Keakuratan data sangat diperlukan karena pembangunan hanya diperuntukkan bagi rumah yang rusak berat atau hilang sepenuhnya.
"Saya kasih deadline tadi sampai dengan hari Rabu depan. Sambil kami paralel dengan itu, BPS turun, BNPB juga turun, saya juga dari Satgas (PRR) ini ada juga tim yang turun ke tiga provinsi ini," kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Seluruh data usulan tersebut nantinya akan melalui proses verifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum proses eksekusi dimulai. Penunjukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dilakukan sebagai pelaksana utama pembangunan di lapangan.
Pemerintah juga melibatkan dukungan dari berbagai pihak lain seperti Yayasan Buddha Tzu Chi, Polri, dan Kemenko Polkam untuk memperkuat Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumatera. Prioritas pembangunan akan diberikan kepada daerah yang mampu menyelesaikan administrasi data paling awal.
Tito mengimbau para kepala daerah untuk segera membentuk tim kecil agar tidak terjadi keterlambatan yang memicu keluhan dari masyarakat setempat. Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti guna memastikan sinkronisasi data antarlembaga.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·