TNGGP tutup jalur pendakian selama dua hari

Sedang Trending 41 menit yang lalu

Cianjur (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menutup jalur pendakian selama dua hari pada 27-28 Mei 2026 dan pengawasan ketat dilakukan di sepanjang jalur pendakian guna mencegah pendaki ilegal.

Humas Balai Besar TNGGP Agus Deni di Cianjur, Jawa Barat, Rabu, mengatakan penutupan dilakukan guna mendukung kelancaran hari raya kurban, sehingga puluhan petugas disiagakan di tiga titik pintu masuk serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan.

Penutupan jalur pendakian, kata dia, berdasarkan Surat Edaran BBTNGGP Nomor 8 Tahun 2026. Penutupan pendakian dilakukan pada 27 dan 28 Mei 2026 untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan konservasi.

"Untuk mencegah pendaki ilegal selama penutupan, kami siagakan petugas di setiap jalur pendakian. Ketika ada yang membandel akan diamankan petugas dan dikenakan sanksi," katanya.

Baca juga: TNGGP berikan sanksi larangan mendaki bagi pelanggar aturan

Dia meminta pendaki untuk tidak tergiur dengan penawaran oknum yang berjanji dapat meloloskan mereka untuk melakukan pendakian selama masa penutupan pendakian karena sanksi tegas termasuk daftar hitam atau black list akan dikenakan.

Pendaki cerdas dapat mendaftar secara online sesuai dengan jadwal setelah pendakian kembali dibuka serta saat melakukan pendakian tetap mematuhi aturan dan menjaga kelestarian ekosistem di taman nasional.

"Pendaki cerdas tetap mematuhi aturan dan melakukan pendakian secara resmi melalui sistem online di akun resmi TNGGP, kami tegaskan jangan tergiur dengan oknum yang dapat meloloskan pendakian saat penutupan," katanya.

Dia menambahkan, selama ini lebih dari 100 orang yang diberikan sanksi tegas mulai dari administrasi hingga black list tidak dapat mendaki gunung di taman nasional di seluruh Indonesia mulai dari 2 tahun sampai 5 tahun.

Baca juga: Pendaki langgar aturan di Gunung Gede-Pangrango bakal di-"blacklist"

Dia juga melibatkan masyarakat sekitar guna melakukan pengawasan dan pelaporan ketika mendapati pendaki ilegal yang melintas selama penutupan berlangsung.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.