TNI AU Klaim Diminta LPDP Beri Pembekalan ke Awardee

Sedang Trending 1 jam yang lalu

MARKAS Besar TNI Angkatan Udara menyatakan keterlibatan tentara dalam pembekalan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan permintaan dari pengelola LPDP sendiri. Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama I Nyoman Suadnyana mengatakan TNI dalam hal ini hanya membantu untuk menyiapkan tempat serta mengisi materi sesuai permintaan LPDP.

“Dari pihak LPDP (yang minta), kami hanya sebagai pelaksana saja untuk diminta membantu,” kata Nyoman saat dimintai konfirmasi pada Ahad, 3 Mei 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Nyoman menjelaskan, sesuai surat permohonan yang dikirim LPDP ke TNI AU,  pihaknya diminta untuk memberikan pembelajaran terkait dengan baris-berbaris, kedisiplinan, dan penguatan karakter. Karena itu, materi dan pembelajaran yang akan diberikan kepada peserta juga tidak akan keluar dari nilai-nilai yang menjadi permintaan LPDP tersebut. 

“Pihak TNI AU pada prinsipnya hanya membantu untuk menyiapkan tempat serta pengampu materi sesuai permintaan LPDP, sehingga tidak akan menyimpang dari tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut,” kata Nyoman. 

Berdasarkan surat kegiatan yang diterima Tempo, pembekalan itu akan berlangsung pada 4-9 Mei 2026 di Gedung Marsekal Sukardi, Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Sebagian materi dalam agenda itu disebutkan akan disampaikan oleh TNI.

Dalam surat itu tercatat sebanyak 206 peserta dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas penerima beasiswa program magister dan doktor, baik untuk studi di dalam maupun luar negeri. Semua rangkaian kegiatan bersifat wajib sebelum peserta memulai perkuliahan.

Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP M. Lukmanul Hakim mengatakan keterlibatan TNI hanya untuk mendampingi kegiatan luar ruang. Personel TNI akan memandu kegiatan luar ruangan yang menjadi bagian dari rangkaian pembekalan penerima beasiswa. 

Lukman mengklaim agenda tersebut tidak sama dengan pelatihan bela negara, meski digelar di kawasan militer dan melibatkan personel TNI. “Pemilihan lokasi maupun metode pelaksanaan tidak mengubah tujuan maupun isi pembekalan yang diberikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat malam, 1 Mei 2026.

Namun, kebijakan tersebut menuai keberatan dari sejumlah penerima beasiswa. Salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan keterlibatan TNI dalam pemberian materi. Menurut dia, peserta diinformasikan akan menginap di tenda selama kegiatan berlangsung dan dibatasi menggunakan telepon seluler hanya satu jam per hari. “Hampir semua mempertanyakan buat apa?” ujarnya saat dihubungi pada Jumat, 1 Mei 2026.

Menurut dia, sejumlah penerima beasiswa telah menyampaikan keberatan kepada manajemen LPDP. Namun, kata dia, pihak penyelenggara menyebut ketentuan tersebut merupakan keputusan manajemen.

Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.