TNI dan Pembekalan LPDP: Dari Barak ke Ruang Pendidikan Sipil

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi beasiswa LPDP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Rencana pelibatan TNI dalam memberikan pembekalan kepada penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memunculkan perdebatan yang tidak sederhana. Di satu sisi, pembekalan ini dipahami sebagai upaya menanamkan kedisiplinan, nasionalisme, dan wawasan kebangsaan kepada generasi muda yang akan menempuh pendidikan tinggi, termasuk di luar negeri.

Namun di sisi lain, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah keterlibatan militer dalam ruang pendidikan sipil sejalan dengan semangat reformasi yang menegaskan batas antara militer dan ranah sipil?

Reformasi dan Pemisahan Peran

Reformasi 1998 menandai perubahan besar dalam hubungan sipil-militer di Indonesia. Salah satu prinsip utamanya adalah mengembalikan TNI pada fungsi pertahanan negara, sekaligus mengakhiri praktik dwifungsi yang menempatkan militer dalam berbagai sektor sipil.

Dalam kerangka reformasi sektor keamanan (security sector reform), profesionalisme militer diukur dari kemampuannya menjaga jarak dari urusan sipil yang tidak berkaitan langsung dengan pertahanan.

Pelibatan TNI dalam pembekalan penerima beasiswa, meskipun tampak terbatas, tetap perlu dilihat dalam kerangka besar ini. Ia bukan sekadar kegiatan pelatihan, tetapi bagian dari perluasan peran ke ruang sipil yang selama ini menjadi domain institusi pendidikan.

Pendidikan Sipil dan Otonomi Akademik

Penerima beasiswa LPDP merupakan bagian dari komunitas akademik. Mereka dipersiapkan untuk menjadi intelektual, peneliti, dan profesional di berbagai bidang. Dalam hal ini, pembekalan seharusnya berakar pada nilai-nilai akademik: berpikir kritis, kebebasan intelektual, dan dialog terbuka.

Pendidikan berfungsi membentuk warga negara yang otonom, bukan sekadar patuh. Pendekatan yang terlalu menekankan disiplin ala militer berpotensi menggeser orientasi tersebut.

Ini bukan berarti nilai kedisiplinan tidak penting, tetapi pertanyaannya adalah: siapa yang paling tepat menyampaikan nilai tersebut dalam konteks pendidikan sipil?

Tumpang Tindih Peran dan Kapasitas Sipil

Kekhawatiran lain adalah potensi tumpang tindih peran antar-institusi. Negara memiliki banyak lembaga sipil yang dapat memberikan pembekalan kebangsaan, mulai dari kementerian pendidikan hingga lembaga pelatihan profesional.

Jika peran ini dialihkan atau dibagi dengan militer, maka muncul pertanyaan tentang kapasitas institusi sipil itu sendiri. Dalam teori state capacity, negara yang kuat adalah negara yang mampu menjalankan fungsi-fungsi sipil melalui institusi sipil yang efektif.

Pelibatan militer dalam ruang ini dapat dibaca sebagai solusi pragmatis, tetapi juga bisa menjadi indikator bahwa penguatan institusi sipil belum optimal.

Nasionalisme dan Cara Menanamkannya

Argumen utama yang sering digunakan untuk mendukung pelibatan TNI adalah pentingnya menanamkan nasionalisme. Dalam konteks globalisasi, kekhawatiran terhadap lunturnya identitas nasional memang menjadi isu yang relevan.

Namun dalam teori politik modern, nasionalisme tidak selalu ditanamkan melalui pendekatan disipliner. Ia juga tumbuh melalui pendidikan kritis, pengalaman sosial, dan keterlibatan dalam kehidupan demokratis.

Nasionalisme yang sehat bukan hanya soal loyalitas, tetapi juga kemampuan untuk berpikir kritis terhadap negara itu sendiri.

Antara Simbolisme dan Preseden

Pelibatan TNI dalam pembekalan LPDP mungkin dimaksudkan sebagai langkah terbatas dan simbolik. Namun dalam politik, simbol sering kali memiliki dampak yang lebih luas.

Jika praktik ini dianggap wajar, maka ia dapat menjadi preseden bagi perluasan peran militer di sektor lain. Dalam jangka panjang, batas antara sipil dan militer bisa menjadi semakin kabur.

Padahal, salah satu capaian penting reformasi adalah kejelasan batas tersebut.

Perdebatan tentang peran TNI dalam pembekalan penerima LPDP bukan sekadar soal teknis pelatihan. Ia menyentuh pertanyaan yang lebih besar tentang arah demokrasi dan konsistensi terhadap semangat reformasi.

Tidak ada yang meragukan pentingnya nasionalisme dan kedisiplinan. Namun dalam negara demokratis, nilai-nilai tersebut harus dibangun melalui mekanisme yang sejalan dengan prinsip kebebasan sipil dan otonomi pendidikan.

Menjaga batas antara militer dan sipil bukan berarti melemahkan negara, melainkan justru memperkuat fondasi demokrasi itu sendiri.