Jakarta (ANTARA) - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jakarta Pusat bergerak cepat dalam membuat akta kematian salah satu korban tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4) atas nama Nuryati binti Tarmidi.
Ketua TP PKK Jakarta Pusat Witri Yenny Arifin menyebutkan almarhumah merupakan salah satu Kader Jumantik RT 004/008 (lbu Kandung dari Bu Halimah Kader Dasawisma RW 008) Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Saya langsung proses akta kematian ibu (almarhumah), jadi ibu (almarhumah) langsung sudah punya akta kematian, mudah-mudahan nanti bisa langsung dimanfaatkan," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Witri yang sekaligus mewakili jajaran Dinas Dukcapil langsung dengan cepat melakukan pembuatan Akta kematian Ibu Nuryati Binti Alm. Tarmidi dengan harapan akta tersebut dapat dipergunakan dengan baik oleh keluarga yang ditinggalkan.
"Semoga almarhumah diterima disisi Allah dan semua keluarga korban yang di tinggalkan di berikan ketabahan dan ke ikhlasan," katanya.
Almarhumah Nuryati sendiri teridentifikasi meninggal di RSUD Bekasi bersama dua jenazah lainnya, sementara di RS Polri terdapat 10 jenazah dan di RS Mitra Bekasi dan RS Bella Bekasi masing-masing satu jenazah.
Polda Metro Jaya menyebutkan korban tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4) malam, berjumlah 15 orang.
"10 jenazah di RS Polri, 3 jenazah di RSUD Bekasi, satu jenazah di RSU Bella, satu jenazah di RS Mitra Keluarga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/4).
Baca juga: Jakpus perkuat peran tim PKK untuk turunkan angka stunting
Baca juga: Pemkot Jakpus sosialisasi program BPJS Naker kepada 100 kader TP PKK
Baca juga: Sepuluh jenazah korban kecelakaan KRL di Bekasi Timur teridentifikasi
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·