TPA Suwung Bali Berhenti Terima Limbah Organik Akibat Kelebihan Kapasitas

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Pemerintah Provinsi Bali menghentikan penerimaan limbah organik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung sejak 1 April 2026 guna menekan beban muatan yang telah melampaui batas kapasitas maksimal. Kebijakan ini memaksa pengalihan pengelolaan sampah rumah tangga dan sektor pariwisata ke lokasi pengomposan lain untuk mencegah penumpukan lebih lanjut.

Kondisi TPA Suwung yang berlokasi sekitar 10 kilometer dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tersebut kini memicu krisis lingkungan di wilayah sekitarnya. Dilansir dari Bloombergtechnoz, fasilitas ini sebelumnya melayani pembuangan hingga 1.000 ton sampah per hari sebelum dinyatakan mendekati kapasitas penuh.

Dampak dari pembatasan operasional ini mulai terlihat pada meningkatnya polusi plastik di aliran sungai dan kawasan pesisir akibat pembuangan liar. Situasi kian memburuk selama musim hujan lantaran arus air membawa tumpukan sampah dari daratan menuju area pantai wisata.

Limbah organik dari rumah tangga, sisa makanan hotel, dan tempat hiburan mencakup sekitar dua pertiga dari total produksi sampah di Bali. Penimbunan materi organik ini di TPA berisiko menghasilkan gas metana, salah satu gas rumah kaca yang mempercepat pemanasan global.

Minimnya alternatif pembuangan membuat sebagian warga mulai membakar sampah secara mandiri atau membuangnya ke pinggir jalan. Penumpukan di titik-titik pengumpulan lingkungan dilaporkan mulai meluap karena frekuensi pengangkutan yang tidak sebanding dengan volume sampah harian.

"Hampir setiap rumah ketiga atau keempat di jalan saya membakar sampahnya sendiri," ujar Ravinjay Kuckreja, seorang warga Denpasar. Ia menambahkan bahwa meski skalanya terlihat kecil di tingkat rumah tangga, dampak kolektif dari tindakan tersebut sangat signifikan bagi kualitas udara kota.

Lembaga pengelola investasi Indonesia, Danantara, merespons krisis ini dengan rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di Denpasar. Proyek tersebut dikembangkan bersama perusahaan Zhejiang Weiming Environmental Protection Co. dan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2027.

Gubernur Bali I Wayan Koster menyebut inisiatif pengolahan energi tersebut sebagai harapan bagi masa depan lingkungan pulau. Namun, ia mengakui bahwa saat ini Bali sedang terkepung masalah sampah yang menjadi tantangan berat bagi citra pariwisata global Indonesia.