Jakarta -
Pengacara Jon Mathias, memberikan klarifikasi terkait simpang siur status hukum dalam menangani kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni.
Di tengah munculnya nama pengacara baru, Jon Mathias menyatakan tidak pernah diberhentikan secara resmi oleh Ammar Zoni sejak pertama kali ditunjuk pada 2023.
Dalam konferensi pers yang digelar bersama adik Ammar Zoni, Aditya Zoni, dan perwakilan keluarga besar, Jon Mathias meluruskan isu mengenai dualisme pengacara yang beredar di media. Ia menegaskan, hubungan profesionalnya dengan Ammar Zoni masih berjalan sesuai dengan kesepakatan awal, terutama untuk menangani langkah hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ini sejak menerima kuasa dari Ammar sejak 2023 itu belum pernah ada pencabutan resmi. Ada isu bahwa saya dicabut, nah ini terakhir saya ketemu Ammar itu tanggal 6 bulan 5 2024 di Lapas Cipinang," kata Jon Mathias dalam konferensi pers di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Jon Mathias, kemudian menunjukkan sebuah surat pernyataan resmi yang dibuat oleh Ammar Zoni sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Dalam surat tersebut, mantan suami Irish Bella itu, menuliskan pernyataan tertulis untuk meredam keraguan publik terkait siapa pengacara yang sah mewakilinya.
"Dengan ini menyatakan tidak mencabut surat pernyataan kuasa hukum Jon Mathias & Associate, surat kuasa terlampir. Jadi dia tidak pernah mencabut surat kuasa ini dari kami karena kuasa kami ini sampai ke PK," ucap Jon Mathias membacakan isi surat tersebut.
Lebih lanjut, Jon Mathias menceritakan momen pertemuannya dengan Ammar Zoni, sesaat setelah muncul isu pencabutan kuasa tersebut. Menurut pengakuan kakak Aditya Zoni itu kepadanya, terdapat situasi di mana ia merasa terdesak saat disodorkan dokumen oleh pihak lain.
"Katanya, 'Saya itu menunggu Om ke bawah, nah sekarang ada apa saya dalam keadaan panik disodorkan surat kuasa cuma saya ngomong saya tidak mencabut kuasa dari saya, cuma menambah', katanya," ujar Jon Mathias menirukan ucapan Ammar Zoni.
Kehadiran Aditya Zoni dalam konferensi pers tersebut, juga memperkuat posisi Jon Mathias di mata keluarga. Ia menegaskan, meski ada pengacara lain yang mengurus hal tertentu, Jon Mathias tetap menjadi pilihan utama keluarga untuk mengawal kasus hukum.
"Tapi yang paling penting di sini, saya pribadi dan keluarga menunjuk Om Jon untuk menjadi kuasa hukum kami, kuasa hukum keluarga untuk kasus-kasus atau tindak lanjut kasus ini," tegas Aditya Zoni.
Kini Ammar Zoni, telah berada di Lapas Nusakambangan setelah dipindahkan dari Lapas Cipinang untuk menjalani vonis 7 tahun penjara untuk kasus peredaran dan penggunaan narkoba di dalam Rutan.
(ahs/wes)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·