Tuntutan Aksi May Day 2026 Yogyakarta 'Mei Melawan'

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PERINGATAN Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 akan dirayakan para buruh di Yogyakarta dengan aksi turun ke jalan pada Jumat, 1 Mei 2026. Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan aksi unjuk rasa kali ini akan mengusung tema 'Mei Melawan: Buruh DIY Bersatu Menuntut Keadilan'.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Aksi massa ini akan digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan bentuk unjuk rasa berupa konvoi bermotor dan long march. "Kami mengajak seluruh buruh, pekerja, dan elemen masyarakat untuk turut serta dalam aksi ini sebagai bentuk solidaritas dan kekuatan bersama dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja," kata Koordinator MPBI DIY Irsyad Ade Irawan, Kamis, 30 April 2026.

Ia menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan wadah perjuangan kolektif para pekerja. Dalam memperjuangkan hak-hak secara demokratis dan konstitusional.

Rute aksi rencananya akan dimulai dari Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, kemudian bergerak menuju Polda DIY, melintasi Tugu Yogyakarta, Jalan Malioboro, dan mengakhiri rute di Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Dalam aksi di Yogyakarta, para buruh akan membawa sembilan tuntutan utama terkait isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan kepada pemerintah. Tuntutan pertama mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, tanpa adanya Omnibus Law, yang harus berpihak pada buruh. 

Tuntutan kedua berupa penolakan terhadap sistem kerja alih daya atau outsourcing murah yang dibarengi dengan tuntutan penghapusan upah murah atau hostum. Ketiga, menolak ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak perang global dan kebijakan impor. 

Keempat, menuntut reformasi 
perpajakan yang mencakup penghapusan pajak atas tunjangan hari raya, bonus tahunan, jaminan hari tua, serta jaminan pensiun. 

Kelima, mempercepat pelaksanaan reforma agraria dengan pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria. Keenam, mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. 

Ketujuh, meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO Nomor 190 mengenai penghapusan kekerasan di dunia kerja. 

Kedelapan, menurunkan potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10 persen. Terakhir, menuntut penyediaan perumahan yang layak bagi seluruh buruh.

Terkait rencana aksi May Day tersebut, Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Anggoro Sukartono mengatakan pihaknya akan tetap bersiaga dan mengawal jalannya aksi agar tetap berjalan dengan tertib. 

Anggoro menjelaskan sejauh ini tidak ada persiapan khusus melainkan hanya akan bertindak sesuai prosedur standar penanganan unjuk rasa pada umumnya dengan fokus pelayanan keamanan di sejumlah titik konsentrasi massa. 

Ia menuturkan elemen masyarakat dari federasi serikat buruh juga telah memberikan surat pemberitahuan terkait aksi tersebut.

"Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menjaga situasi keamanan Yogyakarta agar tetap kondusif," kata Anggoro.