Wabup Pulang Pisau: WTP Bukan Sekadar Prestasi, tetapi Bentuk Pertanggungjawaban

Sedang Trending 6 jam yang lalu

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau kembali menorehkan capaian positif dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, daerah berjuluk Bumi Handep Hapakat itu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta saat menghadiri Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Pulang Pisau di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (8/6).

Dalam kesempatan itu, Jayadikarta memaparkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.

Menurutnya, raihan WTP selama 11 tahun berturut-turut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Alhamdulillah, Kabupaten Pulang Pisau untuk yang ke-11 kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Jayadikarta.

Ia menjelaskan, total anggaran daerah pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,152 triliun.

Dari jumlah tersebut, realisasi pendapatan daerah mencapai 94,36 persen, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai 94,26 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.

Electronic money exchangers listing

Selain itu, realisasi penyertaan modal pemerintah daerah juga mencapai 100 persen sesuai target yang direncanakan.

Capaian tersebut menunjukkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus ketepatan pengelolaan anggaran daerah.

Menurut Jayadikarta, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Raihan tersebut sekaligus menjadi modal penting bagi Pemkab Pulang Pisau untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Pemerintah daerah juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan yang semakin baik di masa mendatang.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (art/kpg)

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau kembali menorehkan capaian positif dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, daerah berjuluk Bumi Handep Hapakat itu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta saat menghadiri Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Pulang Pisau di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (8/6).

Dalam kesempatan itu, Jayadikarta memaparkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, raihan WTP selama 11 tahun berturut-turut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Alhamdulillah, Kabupaten Pulang Pisau untuk yang ke-11 kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Jayadikarta.

Ia menjelaskan, total anggaran daerah pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,152 triliun.

Dari jumlah tersebut, realisasi pendapatan daerah mencapai 94,36 persen, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai 94,26 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.

Selain itu, realisasi penyertaan modal pemerintah daerah juga mencapai 100 persen sesuai target yang direncanakan.

Capaian tersebut menunjukkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus ketepatan pengelolaan anggaran daerah.

Menurut Jayadikarta, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Raihan tersebut sekaligus menjadi modal penting bagi Pemkab Pulang Pisau untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Pemerintah daerah juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan yang semakin baik di masa mendatang.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (art/kpg)