Waka Komisi III Minta Kasus Daycare Little Aresha Diusut Tuntas: Ini Kebiadaban

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan klarifkasi terkait percobaan penipuan terhadap dirinya yang dilakukan oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan di Jakarta, Sabtu (10/4/2026). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengecam keras kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai kebiadaban yang tidak dapat dimaafkan.

Sahroni pun meminta kepada kepolisian untuk segera bergerak dan bisa menuntaskan kasus ini.

“Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, dari pimpinan hingga miss-miss-nya yang diduga kuat pelaku penganiayaan pada anak-anak yang diamanahkan pada mereka,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Minggu (26/4).

Sahroni juga mengaku mendapatkan informasi bahwa pimpinan yayasan daycare tersebut merupakan seorang hakim aktif. Karenanya, dia meminta kepada lembaga pengawas hakim untuk bisa ambil sikap.

“Selain itu info yang beredar juga pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar pecat yang bersangkutan dan polisi juga lanjut pidanakan. Pokoknya tidak ada kata maaf,” katanya.

Sahroni juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap operasional tempat penitipan anak yang kini banyak bermunculan. Ia meminta kepolisian, khususnya unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memperketat pengawasan, terutama terkait perizinan.

“Penting juga bagi kepolisian lewat unit PPA untuk lebih meningkatkan pengawasannya atas daycare yang kini banyak menjamur, terutama terkait izin. Hal ini karena seperti kita ketahui, daycare little Aresha ini tidak memiliki izin,” tutur Sahroni.

“Penggerebekan yang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta bekerja sama dengan dinas-dinas terkait sudah sangat baik, dan kita harapkan kinerja seperti ini terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Suasana Daycare Little Aresha di Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Minggu (26/4/2026). Foto: Panji/kumparan

Sebelumnya, polisi mengungkap sebanyak 53 dari 103 anak menjadi korban dugaan kekerasan dan penelantaran di daycare Little Aresha. Usia korban berkisar 0 hingga 3 bulan.

Lebih ironisnya, daycare ini diduga telah melakukan dugaan kekerasan dan penganiayaan selama lebih dari setahun.

Polresta Yogyakarta telah mengamankan 30 orang yang terdiri dari pengasuh hingga pengelola yayasan. Polisi masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 30 orang tersebut. Sejauh ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga memastikan bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin.