Wakil Ketua Umum Golkar yang juga anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) ditetapkan pada kisaran 3-5 persen dan diberlakukan secara berjenjang dari DPR hingga DPRD dalam RUU Pemilu.
Doli mengatakan, penetapan angka PT harus mempertimbangkan dua unsur utama agar sistem pemilu tetap seimbang.
“Dalam menetapkan angka parliamentary threshold kami mempertimbangkan dua unsur yang harus dijaga keseimbangannya. Pertama adalah unsur representativeness, yaitu bagaimana sistem pemilu kita tetap menjaga adanya keterwakilan yang kuat dari rakyat," kata Doli kepada wartawan, Rabu (22/4).
"Semaksimal mungkin kita harus menempatkan suara rakyat betul-betul bermakna. Kita harus berupaya memenuhi prinsip OPOVOV (One Person, One Vote, One Value),” tambah dia.
Menurut dia, selain keterwakilan, aspek governability juga harus diperhatikan agar pemerintahan hasil pemilu dapat berjalan efektif.
“Namun kita juga harus mempertimbangkan unsur governability, bagaimana pasca Pemilu, semua produknya, yaitu pemerintahan, dapat berjalan secara baik. Untuk itu perlu juga penciptaan kestabilan politik melalui konsolidasi kekuatan politik yang relatif tidak rumit. Apalagi sistem pemerintahan kita adalah sistem presidensial, di mana memang harus didukung oleh sistem parlemen yang multi partai sederhana,” ujarnya.
Doli menilai titik keseimbangan antara dua unsur tersebut berada pada kisaran 4-6 persen. Namun, ia mengusulkan penerapannya dilakukan secara bertahap di setiap level legislatif.
“Dalam upaya mencari titik equilibrium antar dua unsur tersebut, saya menilai angka 4-6% adalah angka yang ideal. Dengan catatan PT diberlakukan bukan hanya untuk DPR RI, tetapi juga diberlakukan terhadap DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota secara berjenjang. Misalnya 5, 4, 3. 5% untuk DPR RI, 4% untuk DPRD Provinsi dan 3% untuk DPRD Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Adapun RUU Pemilu saat ini belum mulai dibahas resmi. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR masih menggodok angka ideal PT yang tak memberatkan partai politik.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·