WAKIL Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menemui jajaran Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Polri menyusul maraknya dugaan penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam pertemuan itu, BGN dan Polri berkoordinasi untuk menindaklanjuti laporan para korban di sejumlah daerah.
“Semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut. Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri yang juga di dalamnya banyak berkomunikasi dengan polres jajaran,” kata Sony di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 25 Mei 2026.
Sony mengungkap salah satu kasus dengan nilai kerugian cukup besar berasal dari laporan yang diterima Polda Jawa Barat. Total kerugian para korban yang melapor mencapai Rp 1,9 miliar. “Korbannya ada 21 orang, sehingga rata-rata kerugian per orang sekitar Rp 100 juta,” ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satgas MBG Polri Inspektur Jenderal Nurworo Danang menyatakan dukungan terhadap penanganan kasus tersebut. Ia mendorong aparat menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan program MBG. “Sudah ada beberapa laporan pengaduan yang sudah ditangani di beberapa polda,” kata Nurworo.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Barelang mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli titik lokasi SPPG di Batam, Kepulauan Riau. Wakapolresta Barelang Ajun Komisaris Besar Fadli Agus mengatakan korban dalam kasus itu mengalami kerugian hingga Rp 400 juta.
Fadli menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban menerima tawaran dua titik lokasi SPPG untuk program makan bergizi gratis di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja. Nilai kedua titik itu mencapai Rp 200 juta per lokasi. “Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp 400 juta ke rekening milik pelaku dengan rincian Rp 250 juta melalui rekening BCA dan Rp 150 juta melalui rekening BNI,” kata Fadli dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Ahad, 24 Mei 2026.
Namun, operasional MBG yang dijanjikan tidak kunjung berjalan setelah pembayaran dilakukan. Korban lalu meminta pengembalian dana, tetapi pelaku tidak mengembalikan uang tersebut. Korban akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari korban, pihak yayasan, pengurus wilayah yayasan, hingga mitra pengelola SPPG. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan dugaan keterlibatan sejumlah pihak berinisial HM, RDWT, OM, dan I.
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·