WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Nasional serta perwakilan Sumatera Barat atau Sumbar melaporkan dugaan pembiaran Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) ke Badan reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri, Jakarta Pusat. Langkah ini diambil mengingat kepolisian di tingkat daerah diduga melakukan pembiaran dan terlibat aktivitas kerusakan lingkungan.
Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat, Tommy Adam, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat atau Polda Sumbar. Namun, hingga kini tidak ada tindakan nyata, bahkan polisi tidak memberikan kejelasan perkembangan kasusnya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Kami sudah memberikan rapor merah kepada Polda Sumbar karena gagal menegakkan hukum di sektor lingkungan hidup," ujar Tommy di kantor Walhi Nasional, Mampang, Jakarta Selatan, pada 12 Juni 2026.
Karena mandeknya penegakan hukum di tingkat daerah, Walhi sengaja membawa perkara PETI ini ke Markas Besar Polri. Tommy menegaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu dua minggu kepada Bareskrim Polri untuk mengusut laporan tersebut.
Menurutnya, kerusakan lingkungan di Sumatera Barat dinilai kritis. Belum selesai dengan masalah penebangan liar, kini kerusakan diperparah tambang emas ilegal yang masif.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Boy Jerry Even Sembiring, meminta polisi tidak hanya menangkap pekerja kecil di lapangan, tetapi juga membongkar cukong di balik bisnis merusak lingkungan hidup. Boy menyampaikan polisi punya alat yang kuat untuk melacak kejahatan tersebut melalui jalur keuangan.
"Kami minta aktor kunci ditangkap. Polisi kan bisa meminta bantuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk melacak kemana aliran uang atau hasil penjualan emas ilegal itu mengalir," ujar Boy.
Selain itu, Walhi juga memberikan tantangan bagi pimpinan kepolisian baru di Sumatera Barat. "Kami memberikan tantangan 100 hari untuk Kapolda Sumatera Barat yang akan dilantik, seperti apa proses kerja penegakan hukum di sektor lingkungan hidup," tutur Tommy Adam.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·