Walkot Medan ke LN saat Peresmian Kopdes, Bobby: Harusnya Konfirmasi Gubernur

Sedang Trending 57 menit yang lalu
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution saat ditemui di kantornya, Kamis (21/5/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan pendapatnya terkait Wali Kota Medan, Rico Waas, yang pergi ke Luar Negeri saat peresmian nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto secara virtual di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu (16/5) lalu.

Ia menjelaskan, sudah ada aturan tentang tata cara kepala daerah ke luar negeri. Menurutnya, kepala daerah dari pemerintah kabupaten maupun kota harus terlebih dahulu konfirmasi ke Pemprov Sumut jika ke luar negeri.

Peraturan tersebut tertuang di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Ke Luar Negeri Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah.

"Setahu saya, saya juga dulu pernah jadi wali kota, pemberitahuan itu kan kalau di aturan juga, silakan dibaca aturannya ya. Peraturan bisa dibaca semua orang. Kalau tingkat II Bupati, Wali Kota, biasakan menginformasikan ke Gubernur, baru biasanya gubernur ke Mendagri," kata Bobby saat ditemui di kantornya, Kamis (21/5).

Bobby mengatakan, Rico Waas seharusnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan gubernur sebelum akhirnya berbicara ke Kemendagri.

Ia menyebutkan, izin wewenang pergi ke luar negeri memang merupakan kewenangan Mendagri dan bukan wewenang gubernur.

"Kalau dikatakan sudah langsung ke Mendagri, saya hanya mencoba membantu Mendagri. Kenapa?, karena kan Pak Presiden kemarin mention-nya Mendagri. Ya, saya rasa sebagai anak buah, saya melaporkan, menginformasikan juga dengan sepengetahuan saya ada jajaran kami di tingkat kabupaten dan kota, ada yang setanpa sepengetahuan kami di provinsi ada yang pergi, itu saja. Enggak ada maksud apa-apa, enggak ada maksud yang lain. Tapi kalau memang boleh seperti itu langsung, ya silakan saja," jelas Bobby.

Wali Kota Medan Rico Waas saat ditemui di Medan, Senin (8/12/2025). Foto: Amar Marpaung/kumparan

"Saya tegaskan bukan izin gubernur, izinnya tetap izin Mendagri. Tapi namanya surat-menyurat silakan baca di aturannya. Suratnya itu melalui gubernur, itu saja sebagai perwakilan pemerintah pusat," sambung Bobby.

Sebelumnya, Bobby Nasution menyoroti ketidakhadiran Rico Waas dalam acara peresmian nasional operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Bobby mengatakan, Wali Kota Medan tidak menghadiri karena diduga pergi ke luar negeri tanpa izin.

"Katanya ke luar kota, tapi dicek ke luar negeri," kata Bobby usai acara di KMP Tanjung Selamat, Kota Medan.

Ia menyebutkan, berdasarkan arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak boleh ke luar negeri tanpa izin walaupun hari libur.

"Pak Presiden tadi sudah sampaikan enggak boleh ke luar negeri tanpa izin, walaupun liburan tanggal merah," ujar Bobby.