Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mengajak perguruan tinggi di Banten terlibat aktif mengawal revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM agar mampu menjawab isu HAM kontemporer.
“Mahasiswa menjadi ujung tombak dalam menyosialisasikan nilai-nilai HAM kepada masyarakat. Perguruan tinggi juga memiliki peran penting dalam mengawal pembentukan undang-undang HAM melalui pendekatan akademik dan kajian ilmiah,” kata Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dalam kuliah umum di Convention Hall UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Serang, Senin (25/5), Mugiyanto mengatakan revisi UU HAM diperlukan karena regulasi saat ini dinilai belum mampu merespons tantangan baru.
Baca juga: UU baru dinilai perlu perkuat independensi Komnas HAM
Ia mencontohkan sejumlah isu yang perlu diakomodasi, antara lain hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, hak digital, perlindungan privasi, hingga hak untuk dilupakan.
Menurut dia, relasi kekuasaan saat ini semakin kompleks dengan hadirnya aktor non-negara, termasuk korporasi, yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat.
Karena itu, kata dia, tata kelola HAM perlu diperkuat secara lebih operasional agar pembangunan nasional tidak hanya berorientasi pada investasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Pembangunan nasional tidak boleh hanya berorientasi pada investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan manusia tetap menjadi pusat dari seluruh kebijakan negara,” ujarnya.
Baca juga: Komnas HAM minta revisi UU HAM perkuat fungsi lembaga
Mugiyanto menambahkan pemerintah juga mendorong penguatan prinsip bisnis dan HAM agar sektor swasta memiliki tanggung jawab menghormati hak asasi manusia dalam praktik usaha mereka.
Selain itu, pendekatan HAM ke depan tidak hanya bersifat normatif, tetapi harus terintegrasi sejak tahap penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, hingga pengalokasian anggaran negara.
Ia juga menyebut Indonesia mendapat pengakuan internasional, salah satunya melalui terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca juga: KemenHAM perluas perlindungan kelompok rentan dalam revisi UU HAM
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian HAM menandatangani nota kesepahaman pengarusutamaan HAM dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi bersama UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Universitas Pamulang.
Kerja sama itu ditujukan untuk memperkuat pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berbasis HAM sekaligus mendorong lahirnya kajian akademik dan rekomendasi kebijakan terkait pemajuan HAM di Indonesia.
Baca juga: Revisi UU HAM perkuat tanggung jawab perusahaan teknologi global
Baca juga: Revisi UU HAM perluas definisi diskriminasi untuk lindungi akses kerja
Baca juga: Kementerian HAM tegaskan hak untuk dilupakan tidak hapus berita media
Baca juga: Kementerian HAM: Hak untuk dilupakan lindungi warga dari jejak digital
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·