Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria bersama perwakilan penerbit dan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) DIY membahas langkah-langkah menyehatkan ekosistem buku nasional, terutama dalam menghadapi maraknya pembajakan di era digital. Diskusi yang berlangsung informal pada Sabtu (25/4) di The Atjeh Connection, Sleman ini menyoroti perlunya pendekatan menyeluruh, tidak hanya penindakan di hilir, tetapi juga pembenahan di sisi produksi dan distribusi.
Nezar menilai upaya memberantas pembajakan tidak cukup dilakukan melalui patroli atau penurunan konten semata. Ia menyebut pola distribusi buku bajakan yang kian beragam membuat penanganan di level hilir berisiko tidak efektif jika tidak dibarengi intervensi dari sisi hulu. “Kalau kita main di hilir saja, kita patroli terus, saya khawatir kita frustrasi sendiri. Karena itu, pendekatannya harus sampai ke hulunya,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, salah satu isu utama yang mengemuka adalah belum adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk menangani penjualan buku bajakan di marketplace. Penerbit menilai proses pelaporan dan penurunan konten masih kompleks karena membutuhkan pembuktian yang kuat agar tidak salah sasaran.
Nezar mengakui hal tersebut, seraya menegaskan pentingnya landasan hukum dan verifikasi yang jelas. “Komdigi tidak bisa langsung take down. Harus ada dasar hukum, siapa yang dirugikan, dan bukti yang kuat,” katanya.
Wamenkomdigi Nezar Patria menawarkan gagasan dibentuknya sistem verifikasi penerbit dan buku legal melalui asosiasi. Skema ini diharapkan dapat menjadi rujukan bersama bagi platform digital, aparat penegak hukum, dan pemerintah dalam membedakan produk legal dan ilegal. “Asosiasi bisa berperan memberi semacam sertifikasi atau verifikasi bahwa buku itu legal, sehingga ada pegangan bersama. Mirip dengan sertifikasi media jurnalistik oleh dewan pers, nah ini bisa oleh IKAPI misalnya” ujar Nezar.
Sejumlah perwakilan penerbit yang hadir dalam pertemuan dengan Wamenkomdigi Nezar Patria di antaranya, Bang Danuri dari Buana Pustaka, Indra Ismawan CEO Media Pressindo, Ade Maruf dari Penerbit Octopus, Dwi Utari redaksi Penerbit Narasi, Faiz Ahsoul aktivis literasi, dan Ketua IKAPI DIY Wawan Arif Rahmat.
Selain aspek penegakan hukum, Ketua IKAPI DIY, Wawan Arif Rahmat juga menyinggung faktor struktural seperti tingginya biaya produksi buku yang dinilai turut memengaruhi maraknya pembajakan. Opsi kebijakan seperti subsidi bahan baku atau penyesuaian pajak disebut sebagai bagian dari kemungkinan langkah untuk membuat buku legal lebih kompetitif di pasar.
Menjawab hal itu Nezar membenarkan bahwaa, idealnya buku asli bisa lebih terjangkau dibandingkan buku bajakan.
“Kita harus akui kalau disparitas harganya terlalu lebar, buku bajakan jadi punya peluang lebih besar. Kita di Komdigi bisa pertemukan IKAPI dengan kementerian terkait, dari Kemenkeu soal pajak dan kementerian terkait lain,” kata Nezar.
Dengan nilai industri buku nasional yang mencapai belasan triliun rupiah per tahun, para peserta diskusi sepakat bahwa pembajakan tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga tantangan dalam membangun ekosistem yang sehat dan berkelanjutan bagi penerbit, penulis, dan pembaca.
“30-60 persen buku yang beredar berpotensi bajakan. Estimasi market value buku nasional 10-14 triliun rupiah, 3-7 triliun mengalir ke para pembajak. Ini mengerikan bagi iklim intelektualitas dan kreatifitas kita,” tandas Adit dari Penerbit Mojok.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·