Wamenag Dorong Penetapan Awal Bulan Hijriah Melalui Satu Pintu

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Wakil Menteri Agama R Muhammad Syafi’i menegaskan pentingnya pengumuman awal bulan Hijriah, termasuk waktu puasa dan Lebaran, dilakukan melalui satu pintu oleh pemerintah pada Selasa (14/4/2026). Langkah ini bertujuan untuk meminimalisasi kebingungan di tengah masyarakat akibat perbedaan informasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Wamenag saat menerima audiensi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, di Jakarta sebagaimana dilansir dari Cahaya. Penyeragaman informasi melalui satu pintu dinilai strategis untuk menjaga ketertiban dan harmoni umat Islam di Indonesia.

"Ke depan, pengumuman awal bulan Hijriah perlu dilakukan melalui satu pintu, yakni pemerintah melalui sidang isbat. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat akibat perbedaan informasi,” kata R Muhammad Syafi’i, Wakil Menteri Agama.

Syafi'i menambahkan bahwa sidang isbat bukan sekadar forum teknis, melainkan instrumen negara untuk memastikan penetapan waktu ibadah dilakukan secara kolektif. Meskipun perbedaan pendapat adalah bagian dari khazanah keilmuan, penyampaiannya harus tetap dilakukan secara bijak tanpa memicu kegaduhan publik.

Kementerian Agama menjadwalkan pelaksanaan sidang isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 Hijriah pada tanggal 29 Zulkaidah 1447 H mendatang. Forum tersebut akan mempertemukan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, ahli falak, serta instansi terkait seperti BMKG untuk memproyeksikan posisi hilal.

Metode yang digunakan tetap mengintegrasikan hisab sebagai dasar perhitungan astronomi dan rukyat sebagai verifikasi faktual di lapangan. Menurut Syafi'i, data hisab memberikan proyeksi awal yang akurat, sementara rukyat berfungsi memastikan validitas hasil perhitungan tersebut.

Secara regulasi, pelaksanaan sidang isbat diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026. Selain itu, terdapat fatwa MUI yang menekankan pentingnya ketaatan kepada pemerintah dalam urusan publik keagamaan demi kemaslahatan bersama.

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa ke depan pihaknya akan memperkuat peran Tim Hisab Rukyat dan meningkatkan literasi masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari langkah bertahap menuju unifikasi kalender Hijriah melalui sinergi berkelanjutan dengan berbagai ormas Islam.