Wamenhaj Mau Perbaikan Radikal Penyelenggaraan Haji, Targetkan Perpendek Antrean

Sedang Trending 56 menit yang lalu
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan keinginannya melakukan perbaikan radikal dalam penyelenggaraan haji di Indonesia. Salah satu target yang ingin dicapai adalah memperpendek antrean keberangkatan haji yang saat ini mencapai jutaan orang.

Dahnil mengatakan Kementerian Haji dan Umrah memiliki tiga fokus pembenahan, mulai dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.

“Saya Ingin Melakukan Perbaikan Radikal Haji Indonesia,” kata Dahnil dalam keterangannya, Sabtu (16/5).

Pada jangka pendek, Dahnil mengatakan Kemenhaj fokus menata ulang tata kelola pelayanan haji agar seluruh proses penyelenggaraan berjalan tertib dan bebas dari praktik korupsi, manipulasi, maupun rente.

“Pertama. Dalam jangka pendek, PR kami di Kemenhaj RI menata ulang tata kelola pelayanan haji (sukses ritual). Indikatornya adalah semua proses penyelenggaraan harus bebas dari praktik korupsi, manipulasi dan rente, ketertiban dan kelayakan, keberangkatan, pemondokan, transportasi, konsumsi, ketertiban di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina), kesehatan jemaah, sampai pemulangan,” ujarnya.

Jamaah calon haji dari berbagai negara bersiap menjalankan shalat maghrib di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (13/5/2026) waktu setempat. Foto: Citro Atmoko/ANTARA FOTO

Ia mengatakan pemerintah juga memangkas berbagai mark up dalam penyelenggaraan haji, termasuk pada sektor konsumsi dan pemondokan. Menurut dia, langkah itu membuat ongkos haji mengalami penurunan.

“Kami pangkas mark up yang tidak seharusnya, misal di konsumsi, di pemondokan dan lainnya, sehingga penurunan ongkos haji signifikan bisa dilakukan. Total selama 2 tahun ini turun 6 Juta rupiah,” kata Dahnil.

Menurut Dahnil, pembenahan tata kelola haji bukan pekerjaan mudah karena harus menghadapi pihak-pihak yang selama ini diuntungkan dari kondisi semrawut.

“Pelan-pelan kami benahi, kami lawan para kartel haji yang terlalu lama menikmati kesemrawutan dan tentu dengan risiko perlawanan balik,” ujarnya.

Selain pembenahan pelayanan, Dahnil mengatakan Kemenhaj juga fokus membenahi antrean haji dalam jangka menengah. Ia menargetkan sistem antrean lebih berkeadilan dan tidak lagi ada disparitas masa tunggu antarwilayah.

“Kedua. jangka menengah, kami harus segera membenahi antrean Haji. Sudah kami mulai. Antrean berkeadilan, tidak lagi ada antrean 49 tahun. Semuanya sama 26 tahun di seluruh Indonesia, berdasarkan pembagi jumlah waiting list bukan lagi jumlah penduduk Islam,” kata Dahnil.

Meski begitu, menurut dia, masa tunggu 26 tahun tetap dinilai terlalu lama. Apalagi, jumlah antrean haji saat ini mencapai 5,7 juta orang.

“Namun itu pun masih terlalu lama kata Presiden Prabowo Subianto, lama dengan jumlah panjang antrean sebanyak 5,7 juta orang. Dan tentu dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto, kami mencari formula terbaik untuk mengurai benang kusut ini,” ujarnya.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar saat ditemui di kantor Kementerian Haji dan Umrah pada Jumat (13/2). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

Dahnil mengatakan pembenahan antrean haji akan dimulai dari perbaikan tata kelola keuangan haji di Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. Ia menyebut saat ini terdapat momentum perubahan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Dan akarnya, mulai dari pembenahan tata kelola keuangan haji di BPKH, dan saat ini ada momentum perubahan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji,” kata Dahnil.

Ia menegaskan dirinya bersama Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), akan menjalankan instruksi Presiden untuk melakukan langkah-langkah revolusioner dan radikal dalam tata kelola keuangan haji.

“Saya dan Gus Irfan di Kemenhaj sesuai instruksi Presiden akan melakukan langkah-langkah revolusioner dan radikal untuk mengembalikan hak-hak tata kelola keuangan haji berpihak sepenuhnya bagi jemaah haji dan kepentingan perhajian,” ujarnya.

Dahnil juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan dana haji. Menurut dia, jemaah berhak mengetahui kondisi dan penggunaan dana mereka.

“Keuangan haji harus transparan dan jemaah berhak tahu kondisi uang mereka dan untuk apa, dan kami akan mendorong agar undang-undang dan tata kelola di BPKH lebih baik dan bisa dipertanggungjawabkan, karena tata kelola keuangan haji yang transparan adalah pintu masuk pembenahan jangka menengah,” katanya.

Ilustrasi jemaah haji berihram. Foto: Dok. MCH 2026

Sementara dalam jangka panjang, Dahnil ingin penyelenggaraan haji tidak hanya berkutat pada ritual maupun persoalan pelayanan semata, tetapi juga berdampak terhadap pembangunan peradaban dan keadaban bangsa.

“Ketiga. Tentu, ini yang saya sebut langkah jangka panjang, yakni sukses Peradaban dan Keadaban yakni transformasi haji tidak sekadar tentang ritual, recok-recok dan berselemak dengan isu ekonomi dan pelayanan tapi sudah masuk pada tahap bagaimana ibadah haji bisa berdampak kemabruran sejati, haji yang berdampak meninggikan keadaban dan peradaban bangsa dan warganya,” ujar Dahnil.

“Haji yang meninggikan kesalehan pribadi dan kesalehan sosial bersenyawa berdampak bagi peradaban,” lanjut dia.

Di akhir keterangannya, Dahnil meminta doa masyarakat agar upaya pembenahan haji dapat berjalan lancar.

“Mohon doa semua rakyat Indonesia. Pekerjaan yang tak mudah. Tapi saya dkk harus mulai, dan dukungan serta komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk kami bisa melangkah sangat meringankan,” tuturnya.