Wamenko Otto tegaskan Peta Jalan KI bangun ekosistem hukum dan ekonomi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menegaskan penyusunan Peta Jalan Kekayaan Intelektual Nasional (KI) merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem hukum dan ekonomi berbasis inovasi yang terintegrasi.

“Pengawalan penyusunan peta jalan bukan lah pekerjaan sektoral, melainkan upaya bersama untuk membangun legal ecosystem yang utuh bagi tumbuhnya inovasi nasional,” ujar Otto, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan dalam konteks pembangunan nasional, kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam mendukung transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045, khususnya melalui penguatan ekonomi kreatif berbasis inovasi.

Namun demikian, Otto mengatakan saat ini masih terdapat sejumlah tantangan, antara lain rendahnya tingkat pendaftaran kekayaan intelektual, belum optimalnya literasi masyarakat, serta masih lemahnya pelindungan dan penegakan hukum di bidang tersebut.

Maka dari itu, dirinya menilai Indonesia menghadapi kondisi yang paradoks. Di satu sisi, target ekonomi kreatif Indonesia sangat ambisius, namun di sisi lain ekosistem kekayaan intelektual belum sepenuhnya siap menopang capaian tersebut.

Baca juga: Kemenko Kumham Imipas susun peta jalan HKI lintas sektor

Dengan demikian, dia menekankan pentingnya langkah penguatan yang komprehensif, mulai dari peningkatan edukasi publik, aktivasi pendaftaran kekayaan intelektual, hingga fasilitasi komersialisasi hasil inovasi.

Lebih lanjut, Wamenko mengingatkan kekayaan intelektual bukan hanya menjadi domain satu kementerian, melainkan merupakan agenda nasional bersama yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari pendidikan, riset, industri, hingga penegakan hukum.

“Kita perlu membangun kesadaran bahwa penguatan kekayaan intelektual adalah collective national agenda. Sinergi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga menjadi kunci utama keberhasilan,” ujarnya.

Oleh karena itu, baru-baru ini Kemenko Kumham Imipas telah menggelar Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga dalam Rangka Pengawalan Tindak Lanjut Penyusunan Peta Jalan Kekayaan Intelektual Nasional di Jakarta, Rabu (6/5).

Melalui forum tersebut, pemerintah berharap dapat menghasilkan rumusan langkah strategis yang tidak hanya berhenti pada tataran konseptual, tetapi juga dapat diterjemahkan menjadi rencana aksi yang konkret, terukur, dan memiliki kejelasan peran antar kementerian/lembaga.

Rapat menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus memastikan arah kebijakan kekayaan intelektual nasional berjalan selaras dengan agenda pembangunan nasional berbasis inovasi dan ekonomi kreatif.

“Peta Jalan Kekayaan Intelektual Nasional diharapkan menjadi pedoman strategis yang mampu menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang produktif, bernilai tambah, dan berdaya saing global,” tutur Otto.

Baca juga: Pemerintah jadikan status Priority Watch List momentum perkuat tata kelola HKI

Baca juga: Pemerintah perkuat koordinasi cegah klaim budaya Indonesia oleh asing

Baca juga: Pemerintah dorong regulasi HKI adaptif hadapi tantangan AI

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.