Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) meminta kepada kawula muda agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap lowongan kerja melalui media sosial.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Sulsel Meisy Papayungan di Makassar, Kamis, menyebut penipuan melalui media sosial (medsos) dengan iming-iming tawaran lowongan kerja dan berujung pada rudapaksa merupakan fenomena baru yang harus diwaspadai.
"Kita harus tahu dulu siapa pemberi kerja, kemudian bagaimana pekerjaannya. Sekarang kita harus mulai belajar lebih kritis, termasuk perempuan-perempuan muda untuk betul-betul check and recheck sebagai bentuk kewaspadaan," ucap Meisy.
Hal itu dikemukakan terkait kasus yang menimpa seorang mahasiswa yang ditawari pekerjaan sebagai pengasuh anak (baby sister) melalui medsos, namun kemudian disekap dan terjadi rudapaksa.
Baca juga: Polisi selidiki penipuan berkedok lowongan kerja di Cakung
Lebih lanjut Meisy mengatakan iming-iming gaji besar di atas batas normal juga harus diwaspadai karena hal tersebut bisa jadi gerbang terjadinya eksploitasi seksual.
Maka dari itu dia menekankan agar peningkatan literasi digital pada masyarakat harus diperkuat, khususnya pada generasi muda yang kesehariannya bersinggungan dengan medsos, sebab banyak penipuan hingga pelecehan verbal dilakukan melalui media digital tersebut.
Diakui Meisy, kebanyakan penipuan lowongan kerja di media sosial seperti pekerjaan menjadi pelayan, Asisten Rumah Tangga (ART), dan sebagainya, namun tawaran menjadi pengasuh anak belum dicurigai karena modusnya belum banyak yang menawarkan pekerjaan tersebut.
"Jadi intinya adalah memang literasi di dalam mencerna informasi, termasuk informasi lowongan kerja, itu sangat penting. Jadi harus diingatkan juga semua segmen karena ini banyak versinya," kata dia.
Baca juga: Viral penipuan modus lowongan kerja di Cakung, korban rugi Rp7 juta
Dijelaskan, kekerasan seksual, khususnya di tempat kerja, tidak serta merta langsung ada, tetapi terdapat langkah-langkah sebelumnya, mulai dari pendekatan yang sangat samar-samar, menyentuh hingga bersifat ajakan ke tempat-tempat yang tidak mampu dijangkau CCTV.
Karena itu diharapkan masyarakat berani melaporkan apa yang terjadi dan disarankan untuk berkonsultasi ke DP3A setempat sehingga terjadi upaya persuasif dan tidak langsung dijadikan sebagai kasus, kemudian jadi dasar untuk pembinaan bagi perusahaan.
"Kalau ke polisi pasti jadi laporan. Tapi kalau ke UPTD PPA, bisa ada media semacam persuasif. Ini juga menjadi bagian dari cara kita untuk mengedukasi perusahaannya atau lingkup pekerjaan," ujar Meisy.
Baca juga: Kemkomdigi sebut penipuan dokumen digital marak pada lowongan kerja
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·