Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan hukum tidak pernah benar-benar terpisah dari kehidupan manusia.
Yusril menegaskan bahwa hukum selalu berada di antara kekuasaan dan kebebasan, antara kepentingan ekonomi dan keadilan, serta antara negara dan warga negara.
"Karena itu, hukum tidak boleh hanya menjadi bahasa teknis kekuasaan, instrumen legitimasi pasar, atau sekadar prosedur tanpa ruh keadilan," tutur Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan Yusril dalam Konferensi Tahunan Ke-23 Asian Law Institute (ASLI) di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (4/6).
Ia juga menekankan pentingnya hukum yang berkeadilan, berkelanjutan, serta mampu menjawab tantangan melalui penguatan kerja sama regional.
Yusril menyampaikan apresiasi kepada Asian Law Institute dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang telah menyelenggarakan konferensi.
Menurutnya, selama dua hari pelaksanaan, konferensi tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya akademisi hukum dari berbagai negara, tetapi juga menjadi ruang pertukaran pengalaman, gagasan, dan cara pandang mengenai masa depan hukum di Asia.
Konferensi Ke-23 ASLI mengusung tema Empowering Asia’s Rise: Legal Knowledge for Sustainability, Justice and Regional Integration.
Yusril mengatakan tema tersebut relevan dengan tantangan yang dihadapi kawasan Asia saat ini, terutama dalam memastikan pembangunan berjalan sejalan dengan keberlanjutan lingkungan, perlindungan martabat manusia, dan kerja sama regional.
"Asia memiliki sejarah dan tradisi hukum yang kaya. Sebelum hukum modern Barat hadir, masyarakat Asia telah lebih dahulu mengenal norma, adat, hukum agama, hukum kerajaan, hukum dagang, serta mekanisme penyelesaian sengketa," ujarnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti tiga isu utama yang menjadi fokus konferensi, yakni keberlanjutan, keadilan, dan integrasi regional.
Pada isu keberlanjutan, Yusril mengatakan hukum harus mampu menjadi jembatan antara kebutuhan pembangunan hari ini dan keselamatan generasi mendatang.
Ia berpendapat pembangunan tetap diperlukan karena masyarakat membutuhkan energi, pangan, pekerjaan, perumahan, pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur, dan teknologi.
Selanjutnya, pada isu keadilan, ia menekankan sistem hukum tidak cukup hanya dinilai dari kelengkapan aturan, prosedur, dan institusi karena hukum harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi kelompok yang selama ini kesulitan mendapatkan akses terhadap keadilan.
Mantan Menteri Sekretaris Negara itu turut menyinggung tantangan Indonesia sebagai negara hukum yang memiliki keberagaman luar biasa.
Dikatakan bahwa Indonesia memiliki ribuan pulau, ratusan kelompok etnis, banyak agama dan kepercayaan, serta berbagai sistem hukum yang hidup berdampingan, mulai dari hukum nasional, hukum daerah, hukum adat, hukum agama, hingga hukum internasional.
Maka dari itu, Yusril mengatakan Asia tidak perlu meniru sepenuhnya model integrasi hukum seperti Uni Eropa.
"Kerja sama hukum di Asia perlu dibangun berdasarkan pengalaman kawasan sendiri, yaitu secara bertahap, dialogis, dan berlandaskan kepercayaan antarnegara," ujarnya.
Oleh karenanya, ia berpesan kepada para akademisi muda dan mahasiswa agar tidak memandang pengetahuan hukum hanya sebagai kemampuan teknis.
Selain itu, ia juga mendorong para sarjana hukum muda untuk tidak hanya menguasai pasal dan prosedur, tetapi juga mampu membaca perubahan sosial, memahami perkembangan teknologi, menangani persoalan hukum lintas batas, serta menjaga kepekaan terhadap keadilan.
Yusril mengatakan tantangan terbesar saat ini bukan merupakan ketiadaan hukum, melainkan bertambahnya aturan tanpa diikuti peningkatan substansi keadilan.
Ditegaskan bahwa regulasi, institusi, dan prosedur dapat terus berkembang, tetapi perlindungan hukum belum tentu dirasakan masyarakat.
Karena itu, ia menekankan pentingnya membangun hukum yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga dipercaya masyarakat, berintegritas, bijaksana, dan mampu menghadirkan keadilan yang nyata.
Konferensi Tahunan Ke-23 ASLI berlangsung selama dua hari, yakni pada 3–4 Juni 2026. Forum tersebut mempertemukan akademisi, praktisi, peneliti, dan pemangku kepentingan bidang hukum dari berbagai negara di Asia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
5 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·