Presiden Prabowo Subianto menyepakati sejumlah hal yang direkomendasikan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Salah satunya terkait kedudukan Polri yang tetap langsung di bawah presiden.
Hal itu disampaikan Anggota KPRP, Yusril Ihza Mahendra, usai melaporkan hasil rekomendasi pihaknya kepada Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5).
"Kita sudah melaporkan hasil kerja dari Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Pak Presiden dan Bapak Presiden menerima baik laporan hasil kerja dari Komite dan seluruh yang disampaikan itu telah disepakati oleh Bapak Presiden terhadap hal yang alternatif tadi," ujar Yusril.
Yusril mengatakan, kedudukan Polri telah disepakati tak akan berada di bawah kementerian mana pun.
"Bahwa mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung berada di bawah Presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang, tapi Polri tetap langsung berada di bawah Presiden," jelasnya.
Selain itu, Yusril menyebut, pengangkatan Kapolri juga akan tetap melalui mekanisme yang ada saat ini.
"Pak Presiden sudah memilih bahwa beliau tetap akan mengikuti apa yang berlaku sekarang yaitu beliau akan mengajukan calon Kapolri itu kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan, baru kemudian beliau akan mengangkat calon yang diajukan itu sebagai Kapolri," katanya.
Kata Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku siap menindaklanjuti rekomendasi yang telah disepakati tersebut.
"Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri ini menjadi lebih baik," tegas dia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·