Ratusan orang itu dijanjikan bekerja di PT Pusri asal membayar biaya administrasi.
Sigit diserahkan langsung oleh puluhan korbannya ke petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Sabtu 18 April 2026.
Salah satu korban, Muhammad Firdaus (48), warga Kecamatan Kalidoni, mengaku tergiur setelah ditawari pekerjaan di PT Pusri melalui pelaku.
Korban kemudian diminta mentransfer uang sebesar Rp675 ribu ke rekening pelaku dengan alasan biaya administrasi. Namun hingga kini, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi dan uang tersebut juga tidak dikembalikan.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Ammar membenarkan pihaknya telah menerima seorang pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus rekrutmen kerja.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan dan selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” kata Ammar dikutip dari RMOLSumsel, Selasa 21 April 2026.
Ammar menambahkan, nilai kerugian ratusan korban rata-rata di bawah Rp1 juta. Secara keseluruhan, total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara itu, pelaku Sigit mengaku uang yang diterimanya dari para korban telah disetorkan kepada seseorang bernama Iwan yang disebut-sebut bekerja di proyek PT Pusri.
“Saya setor ke Pak Iwan. Saya baru kenal dia, katanya kerja di proyek Pusri. Dia yang ngajak ketemu, tapi sekarang malah menghilang,” ujar Sigit. 
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·