40 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Sedang Trending 38 menit yang lalu

DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, memindahkan 40 narapidana high risk (berisiko tinggi) di wilayah Sumatera Selatan ke Pulau Nusakambangan. Mereka merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Palembang.

Sebanyak 40 narapidana tersebut ditempatkan di enam lapas berbeda yang ada di Pulau Nusa Kambangan, yaitu, Lapas Kelas 1 Batu, Lapas Kelas IIa Pasir Putih, Lapas Kelas IIa Narkotika, Lapas Kelas IIa Ngaseman, Lapas Kelas IIa Gladakan dan Lapas Kelas IIa Besi.

Dirjen PAS Mashudi mengatakan langkah pemindahan tersebut akan terus dilakukan demi mewujudkan pembinaan dan pengamanan yang tepat bagi narapidana. “Untuk warga binaan masuk kategori high risk, Nusakambangan adalah tempat yang kami harap akan mengubah perilaku mereka menjadi patuh pada aturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Mei 2026.

Mashudi menjelaskan, pemindahan ini adalah bagian dari komitmen untuk bersih-bersih lapas dan rutan dari gangguan keamanan dan ketertiban. Termasuk memberantas narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya.

“Kami ingatkan kembali, kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, jangan berani main-main dengan aturan! Baik warga binaan maupun petugas, apabila terbukti terlibat, apakah itu narkotika, HP, scamming (penipuan) atau tindakan pelanggaran lainnya, tidak ada ampun. Sanksi berat ganjarannya,” ucap Mashudi.

Pemindahan 40 narapidana Lapas Palembang itu dilakukan oleh petugas Pemasyarakatan Sumatera Selatan bersama Satuan Brigadir Mobil Kepolisian RI (Brimob Polri) dan Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas atau Sat PJR Ditlantas Polda Sumatera Selatan.

Menurut Mashudi, proses pemindahan tersebut telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP. Dia menuturkan, sebanyak 2.648 warga binaan kategori high risk dipindahkan ke Nusakambangan selama era Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.