Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan tes kemampuan akademik (TKA) yang diadakan saat ini bukanlah penentu kelulusan.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5).
"TKA akan jalan terus. Akan kami laksanakan terus. Sementara tetap dengan skema yang sama seperti sekarang. Tidak wajib, tidak menjadi penentu kelulusan," kata Muti.
Mu'ti menjelaskan, TKA digunakan siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). TKA hanya satu pilihan yang bisa digunakan siswa dalam seleksi masuk sekolah.
"SPMB itu ada empat jalur. Ada jalur domisili, ada jalur prestasi, ada jalur afirmasi, dan ada jalur mutasi. Jalur prestasi pun juga tidak tunggal. Ada jalur akademik dan ada jalur non-akademik. Jalur akademik pun tidak tunggal. Masih ada nilai rapor dan juga nilai TKA," jelas Mu'ti.
"Sehingga karena itu sesungguhnya tidak perlu ada kekhawatiran mengenai TKA sebagai salah satu aspek dalam penerimaan para murid melanjutkan ke jenjang pendidikan di atasnya," lanjutnya.
45 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·