Ada tindakan hukum tegas, Wamenhaj: Jumlah haji ilegal turun drastis

Sedang Trending 3 jam yang lalu
Kalau tahun lalu kita temukan sampai dengan tanggal yang sama itu sudah 1.200 haji ilegal

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut jumlah haji ilegal pada musim haji 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya berkat penindakan hukum dan pengawasan masif yang dilakukan pemerintah.

"Kami juga memastikan kan tahun ini ada penurunan jumlah haji ilegal,” ujar Wamenhaj Dahnil usai meninjau Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa.

Wamenhaj Dahnil mengatakan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama yakni hari ke-22 operasional pemberangkatan haji, Satgas Haji berhasil mencegah 80 WNI yang diduga akan berhaji secara non-prosedural.

“Kalau tahun lalu kita temukan sampai dengan tanggal yang sama itu sudah 1.200 haji ilegal,” kata Wamenhaj Dahnil.

Baca juga: Kemenhaj bakal beri sanksi tegas terhadap pelanggar aturan haji

Menurut dia, penurunan tersebut terjadi karena adanya penegakan hukum yang lebih tegas, sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku maupun calon jamaah yang mencoba berangkat secara ilegal.

“Ini kenapa? Karena ada penindakan hukum yang tegas dan ada efek jera juga. Kemudian ada efek gentar, karena terus terang razia kami lakukan secara masif, pencegahan kami lakukan secara masif sehingga penurunan haji ilegal signifikan,” ujar Wamenhaj Dahnil.

Wamenhaj mengapresiasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Polri atas dukungan dalam pengawasan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal.

Selain persoalan haji ilegal, pemerintah juga menyoroti peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dalam mendampingi jamaah selama berada di Arab Saudi.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan segan mencabut izin operasional KBIH yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti menggelar tur kota tidak resmi maupun melakukan pungutan liar kepada jamaah.

Baca juga: Satgas Haji cegah keberangkatan 80 WNI terindikasi haji ilegal

“Kami sudah wanti-wanti kalau ada KBIH-KBIH yang bandel, misalnya tetap menggelar city tour, kemudian melakukan pungutan-pungutan liar. Saya sudah tegaskan kepada seluruh jajaran kami akan langsung copot izinnya,” kata Wamenhaj Dahnil.

Menurut dia, praktik pungutan tidak resmi, termasuk biaya tambahan untuk layanan tertentu seperti penggunaan kursi roda atau badal ibadah, menjadi perhatian serius pemerintah.

Ia menegaskan pemerintah akan terus melakukan penertiban terhadap KBIH yang melanggar aturan demi melindungi jamaah haji dari praktik yang merugikan.

“Kalau ada nanti KBIH yang masih melakukan praktik yang tidak sesuai, misalnya pungutan liar, kemudian kereta dorong, kemudian badal, dan segala macam, atau city tour yang tidak semestinya, kami pastikan kami langsung copot izinnya,” kata Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca juga: Saudi: Angkut jemaah haji ilegal didenda 50.000 riyal, tambah penjara

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.