Jakarta (ANTARA) - Tokoh perempuan, Airin Rachmi Diany menilai insiden yang terjadi di fasilitas penitipan anak (daycare) di Yogyakarta bukan sekadar statistik kriminalitas, melainkan darurat kemanusiaan yang harus segera direspons dengan kebijakan nyata.
"Hati saya hancur sebagai seorang ibu mendengar kasus di Yogyakarta itu. Seorang anak dititipkan dengan penuh kepercayaan, namun justru menjadi korban kekerasan. Ini bukan hanya soal luka fisik, tetapi soal masa depan yang dirampas dan trauma mendalam yang bisa dibawa seumur hidup," kata Airin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Baca juga: KemenPPPA pantau perkembangan pemulihan anak korban kekerasan daycare
Berkaca pada kerentanan anak di lembaga pengasuhan swasta yang kurang pengawasan, Airin menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menyediakan fasilitas pengasuhan yang terjamin keamanannya.
Salah satu langkah konkret yang telah dia rintis saat menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2011-2021 adalah penyediaan layanan daycare di Gedung Pemkot Tangsel.
Airin menjelaskan langkah itu diambil berdasarkan pengalaman empiris mengenai kebutuhan ibu bekerja.
Saat menjabat di Tangsel, ia berkomitmen bahwa perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat.
"Itulah mengapa kami menghadirkan fasilitas daycare di lingkungan kantor. Tujuannya agar para pegawai, khususnya ibu, tetap dapat menjalankan fungsi pengasuhan. Mereka bisa bekerja dengan produktif dan tenang, karena tahu anak mereka berada di lingkungan yang terpantau, standar keamanannya terjaga, dan berada dekat dengan jangkauan mereka," ucap Airin.
Selama dua periode memimpin Tangsel, Airin fokus pada isu gender dan pemenuhan hak anak. Ia menjelaskan bahwa visi tersebut diwujudkan melalui penguatan institusi dan infrastruktur sosial.
"Perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya berupa retorika. Di Tangsel, kami memperkuat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dengan fasilitas yang mumpuni agar korban memiliki tempat bersandar yang aman dan mendapatkan bantuan hukum secara gratis," ujarnya.
Airin pada saat itu juga berupaya menjadikan Tangsel sebagai Kota Layak Anak dengan memastikan adanya taman bermain, perpustakaan hingga puskesmas yang memiliki pelayanan khusus ramah anak.
Baca juga: MPR tekankan penguatan hukum dalam pencegahan kekerasan anak
Baca juga: Anggota DPR usulkan pengasuh daycare harus punya kompetensi khusus
"Bagi saya, negara melalui Pemkot Tangsel harus menjadi pelindung pertama bagi mereka yang paling rentan," ucapnya.
Meski infrastruktur pengasuhan tersedia, Airin mengingatkan teknologi dan fasilitas hanyalah alat bantu. Kasus di Yogyakarta harus menjadi pelajaran bahwa pengawasan ketat dan sertifikasi pengasuh adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar.
“Meski telah tersedia fasilitas daycare, peran orang tua tetap yang terpenting. Fasilitas di kantor adalah pendukung untuk menjamin keamanan fisik, tetapi sentuhan dan perhatian langsung orang tua adalah fondasi utama tumbuh kembang anak," katanya.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·