Kekasih Ammar Zoni, Dokter Kamelia, dan tim kuasa hukum Ammar yang baru, tengah berupaya agar Ammar Zoni tidak kembali ke Nusakambangan usai dijatuhi vonis 7 tahun dalam kasus peredaran narkoba di dalam rutan.
Kuasa hukum Ammar, Krisna Murti, mengatakan bahwa ia akan segera melakukan upaya hukum sebelum Ammar kembali dieksekusi ke Nusakambangan.
"Bahwa kami akan segera bersurat kepada Lapas, yang kami tembuskan kepada Kanwil, kemudian kepada Dirjen Kementerian Pemasyarakatan, sehubungan dengan Saudara Ammar ini untuk tetap berada di wilayah hukum daripada Kejaksaan Negeri itu sendiri, Jakarta Pusat. Jadi kita akan bersurat untuk tidak lagi dibawa ke Nusakambangan," ungkap Krisna Murti.
Ammar Zoni Takut Kembali ke Nusakambangan
Dalam kesempatan itu, dokter Kamelia mengungkap bahwa ia sudah mencoba menghubungi Krisna sejak Ammar akan menjalani sidang putusan. Kamelia mengatakan bahwa Ammar punya ketakutan bila dikembalikan ke Nusakambangan.
"Aku bilang, 'Bang bisa bantu Ammar enggak, karena dia punya ketakutan untuk dikembalikan ke Nusakambangan. Alhamdulillah bang Krisna cepat tanggap," ujar Kamelia.
Kekasih Ammar Zoni ini mengungkap bahwa selama ini, Ammar memang sering mengaku takut bila ke depannya akan kembali menjalani hukuman di Nusakambangan.
Hal ini selalu diungkap Ammar saat bertemu Kamelia di Pengadilan ataupun melalui surat.
"Dia bilang, 'aku takut banget kalau sampai ke Nusakambangan'. Itu yang setiap hari dia katakan ke aku di surat maupun di persidangan. 'Aku nggak peduli hukuman berapa tahun segala macam, tapi aku jangan dibawa ke Nusakambangan'. Dia sampai ngomong kayak gitu," pungkasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·