Amnesty International Soroti Kemunduran HAM Global dan Indonesia

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Lembaga pemantau hak asasi manusia Amnesty International merilis laporan tahunan pada Selasa, 21 April 2026, yang mengungkap kondisi suram penegakan HAM di 140 negara akibat dominasi politik dan kekerasan.

Organisasi tersebut menyoroti tindakan para pemimpin dunia seperti Vladimir Putin, Donald Trump, dan Benjamin Netanyahu yang dinilai melakukan penindasan serta penghancuran hak asasi dalam skala besar untuk menguasai ekonomi global.

Kepala kelompok hak asasi manusia global, Agnes Callamard, memberikan label khusus kepada ketiga pemimpin negara tersebut dalam laporan yang dirilis di London.

"Lingkungan global di mana keganasan primitif dapat berkembang telah lama terbentuk," tulis Agnes Callamard, kepala kelompok hak asasi manusia global.

Callamard menilai bahwa pola kepemimpinan agresif ini telah memicu munculnya perilaku serupa di berbagai belahan dunia lainnya dalam beberapa tahun terakhir.

"Hal ini memungkinkan terjadinya peniru yang berlipat ganda di seluruh dunia, dan oleh karena itu apa yang kita hadapi sekarang jauh lebih agresif dan ganas daripada apa yang harus kita hadapi tiga atau empat tahun yang lalu," katanya.

Ia juga menyayangkan sikap mayoritas pemerintahan di dunia yang cenderung memilih jalan damai dengan para pelanggar HAM dibandingkan melakukan konfrontasi langsung.

"Beberapa bahkan berpikir untuk meniru para penindas dan penjarah ini," kata Callamard pada konferensi pers di London, dikutip dari Al Jazeera.

Mantan Sekretaris Jenderal Amnesty International di Jerman, Julia Duchrow, menambahkan bahwa konflik di Iran menjadi isu paling mendesak karena adanya ancaman ganda terhadap masyarakat sipil.

"Di Iran, masyarakat menghadapi ancaman ganda: pertama, yaitu serangan kepada masyarakat sipil dan infrastruktur oleh Amerika Serikat dan Israel yang jelas melanggar hukum internasional dan kedua, yaitu penindasan oleh pemerintah mereka sendiri, yang telah menyebabkan ribuan angka kematian," kata Julia Duchrow dalam wawancara dengan DW.

Duchrow menekankan perlunya penghormatan terhadap hukum internasional sebagai syarat mutlak untuk memperbaiki situasi politik di Teheran.

"Serangan-serangan yang melanggar hukum itu tidak memperbaiki situasi. Kini, kami semakin khawatir bila terjadi serangan yang lebih gencar dari pemerintah Iran terhadap rakyatnya sendiri," tutur Duchrow.

Meskipun situasi global memburuk, Amnesty memberikan apresiasi kepada para aktivis yang terus memperjuangkan tatanan dunia berbasis aturan sejak berakhirnya Perang Dunia.

"Penerapan Deklarasi Bersama Hak Asasi Manusia dan Konvensi Genosida pada tahun 1948, serta berbagai upaya lain yang dibahas dan disahkan selama 80 tahun terakhir, bukanlah sebuah ilusi," tulis laporan tersebut.

Laporan itu juga memberikan kritik tajam terhadap narasi kehancuran tatanan internasional yang sering digaungkan oleh pihak-pihak dengan kepentingan tertentu.

"Jangan keliru, laporan tentang matinya tatanan internasional berbasis aturan kadang terlalu dilebih-lebihkan," tegas laporan Amnesty.

Di Indonesia, Amnesty International Indonesia melaporkan penurunan kebebasan berekspresi secara signifikan pada tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto.

"Pada tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto, gelombang protes terjadi di berbagai daerah. Demonstrasi dipicu oleh kenaikan biaya hidup, kebijakan anggaran, serta perluasan peran militer dalam urusan sipil melalui revisi undang-undang," ulas laporan Amnesty International.

Aparat keamanan tercatat menggunakan kekuatan berlebih, termasuk penggunaan gas air mata dan peluru karet, yang menyebabkan lebih dari 4.000 orang ditangkap dalam berbagai aksi protes.

"Aparat merespons dengan razia dan ancaman hukum terhadap warga yang dianggap melecehkan simbol negara," tulis laporan Amnesty International terkait fenomena penggunaan simbol bajak laut di media sosial.

Kondisi di Papua Barat turut menjadi catatan serius setelah pembubaran aksi protes mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka akibat tembakan aparat.