Anggota DPD RI: Pemenuhan guru jadi kunci sukses pendidikan nasional

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Purwokerto (ANTARA) - Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Muhdi menegaskan pemenuhan kebutuhan guru menjadi kunci sukses pendidikan nasional.

Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan guru harus menjadi prioritas kebijakan pendidikan nasional karena kualitas tenaga pendidik menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas.

“Kalau cita-cita kita Indonesia Emas, kuncinya ada pada pendidikan, dan problem yang tadi semua sepakat muncul ternyata ada pada tata kelola, terutama terkait guru, kesejahteraan guru, perlindungan guru, dan sinkronisasi kebijakan,” katanya di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin sore.

Menurut dia, berbagai masukan yang diterima dari DPRD, Dinas Pendidikan, akademisi, organisasi profesi guru, hingga satuan pendidikan menunjukkan persoalan pendidikan di daerah pada dasarnya memiliki akar masalah yang sama, yakni belum sinkronnya kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ia mengatakan persoalan paling mendasar saat ini adalah belum adanya pemetaan kebutuhan guru secara komprehensif, baik terkait jumlah guru aktif, angka pensiun, maupun kebutuhan tenaga pendidik baru yang harus dipenuhi dalam beberapa tahun ke depan.

Ia menilai kondisi tersebut menyebabkan sejumlah kebijakan pendidikan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan nyata di lapangan, bahkan berpotensi menimbulkan persoalan baru ketika muncul kebijakan penghentian tenaga honorer tanpa diikuti solusi pengangkatan yang jelas.

“Pemerintah pusat nampaknya belum betul-betul memetakan kebutuhan guru sekarang berapa, yang pensiun berapa, lalu kebutuhan ke depan berapa. Baru kebutuhan yang ada saja sampai saat ini belum terpenuhi dengan baik,” katanya usai Focus Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Terkait Penyelenggaraan Pendidikan.

Ia juga menyoroti kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menurut dia belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan karena beban pembiayaan justru banyak ditanggung pemerintah daerah.

Baca juga: DPD RI serap aspirasi regulasi pendidikan daerah di Banyumas

Akibatnya, kata dia, sejumlah daerah mulai mengalami kesulitan fiskal dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, bahkan muncul penolakan terhadap pengangkatan guru karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah.

“Baru kali ini ada kebijakan pengangkatan yang justru ditolak daerah karena bebannya diberikan kepada daerah. Padahal pendidikan ini mandatori dan negara punya kewajiban mendidik anak-anak bangsa,” katanya.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah itu mengatakan amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen semestinya benar-benar diarahkan untuk memastikan layanan pendidikan berjalan optimal, dimulai dari pemenuhan jumlah guru, peningkatan mutu, kesejahteraan, serta perlindungan profesi.

Selain persoalan guru, ia juga menyoroti ketimpangan sarana prasarana pendidikan antara sekolah di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama yang dinilai menunjukkan belum sinkronnya kebijakan pendidikan nasional.

Ia juga menerima banyak aspirasi terkait rendahnya kesejahteraan guru honorer dan guru paruh waktu di sejumlah daerah yang masih menerima penghasilan jauh di bawah standar upah minimum.

Di Kabupaten Banyumas, kata dia, guru paruh waktu atau honorer menerima honor sekitar Rp700 ribu per bulan, sedangkan di kabupaten lain hanya sekitar Rp500 ribu per bulan dengan status kerja yang belum jelas.

“Kita memaksa sektor swasta membayar upah minimum, tetapi di sisi lain negara masih mempekerjakan guru dengan honor yang tidak memiliki standar. Ini harus segera diluruskan,” katanya.

Ia mengharapkan pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret, termasuk mempercepat pengangkatan guru ASN paruh waktu menjadi penuh waktu untuk mengisi kebutuhan tenaga pendidik akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.

Baca juga: DPD: Kembalikan semangat otonomi pendidikan

“Kalau persoalan guru ini tidak segera diselesaikan, saya kira kita tidak usah terlalu tinggi bermimpi tentang Indonesia Emas. Kuncinya tetap ada pada guru dan keberpihakan kebijakan pendidikan,” kata Muhdi.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.