Jakarta (ANTARA) - Ahli forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Astri Megaratri Pralepda mengungkapkan korban penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank berinisial MIP (37) diduga masih hidup saat pertama kali diletakkan di lokasi penemuan di Bekasi berdasarkan estimasi waktu kematian hasil pemeriksaan forensik.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, korban diperkirakan meninggal dunia dalam rentang waktu antara pukul 00.45 WIB hingga sekitar pukul 06.45 WIB," kata Astri dalam sidang pemeriksaan saksi tambahan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin.
Astri menyebut, estimasi waktu kematian diperoleh dari hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah yang dilakukan pada 21 Agustus 2025 sekitar pukul 14.45 WIB di instalasi forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Menurut Astri, tim forensik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tanda kematian, mulai dari kondisi kaku mayat, lebam mayat, hingga kornea mata korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa tubuh korban belum mengalami kaku mayat secara penuh.
"Sendi-sendi tubuh korban masih dapat digerakkan dan lebam mayat masih hilang dengan penekanan," ujar Astri.
Dia menjelaskan, berdasarkan indikator forensik tersebut, korban diperkirakan meninggal sekitar delapan hingga 14 jam sebelum pemeriksaan luar dilakukan. Keterangan itu kemudian menjadi perhatian majelis hakim yang mendalami kemungkinan korban masih dalam keadaan hidup ketika pertama kali diletakkan di lokasi penemuan.
Hakim mengaitkan hal tersebut dengan informasi bahwa korban diduga sudah berada di lokasi penemuan sekitar pukul 00.00 WIB hingga 00.30 WIB. Berdasarkan perhitungan waktu kematian yang disampaikan ahli, muncul kemungkinan korban belum meninggal saat pertama kali berada di lokasi tersebut.
Menanggapi pertanyaan hakim, Astri mengatakan apabila menggunakan batas maksimal estimasi 14 jam sebelum pemeriksaan, maka ada kemungkinan korban masih hidup saat diletakkan di lokasi penemuan.
"Kalau berdasarkan hitungan saya tadi, apabila diletakkan jam 00.00 berarti jenazahnya masih hidup," kata Astri.
Namun, Astri mengatakan, ilmu forensik tidak dapat menentukan waktu kematian secara sangat spesifik. Menurut dia, terdapat banyak faktor yang dapat memengaruhi kondisi tubuh seseorang setelah meninggal dunia.
Beberapa faktor tersebut antara lain suhu lingkungan, kondisi fisik korban, aktivitas sebelum meninggal, massa otot, hingga lokasi tempat jenazah ditemukan.
Lalu, kondisi lingkungan yang dingin dapat memperlambat munculnya kaku mayat. Dalam kasus ini, korban ditemukan di area semak-semak pada dini hari sehingga suhu lingkungan dinilai cukup berpengaruh terhadap kondisi tubuh korban.
"Kondisi dingin bisa memperlambat terjadinya kaku mayat," ucap Astri.
Dalam persidangan, Astri juga memaparkan penjelasan ilmiah mengenai proses kaku mayat atau rigor mortis. Menurut dia, tubuh manusia tidak langsung menjadi kaku setelah meninggal karena masih memiliki cadangan energi berupa ATP pada otot.
"Kaku mayat biasanya mulai muncul sekitar dua jam setelah meninggal dan mencapai puncaknya sekitar 12 sampai 13 jam," kata Astri.
Namun, proses tersebut tidak selalu sama pada setiap orang. Seseorang yang mengalami aktivitas fisik berat atau perlawanan sebelum meninggal bisa mengalami kaku mayat lebih cepat dibanding orang yang tidak banyak bergerak.
Selain itu, suhu tubuh korban juga tidak langsung menjadi dingin sesaat setelah meninggal dunia karena tubuh masih menyimpan panas.
"Pada saat sesaat setelah meninggal kita masih memiliki cadangan panas di dalam tubuh sehingga tidak langsung dingin," ucap Astri.
Keterangan ahli forensik tersebut menjadi salah satu poin penting dalam persidangan karena berkaitan langsung dengan rekonstruksi waktu kematian korban dan kondisi korban saat pertama kali ditemukan warga di wilayah Bekasi pada pagi hari.
Baca juga: Forensik: Ada bekas mirip kuku di leher, Kacab bank diduga dicekik
Baca juga: Ahli forensik ungkap tanda kekerasan di seluruh tubuh kacab bank
Baca juga: Sampel DNA korban Bus ALS di Muratara dikirim ke Mabes Polri
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·