Anggota DPRD Pandeglang Laporkan Pengusaha Atas Dugaan Penipuan

Sedang Trending 51 menit yang lalu

Anggota DPRD Pandeglang, Miftahul Farid Sukur, menempuh jalur hukum dengan melaporkan seorang pengusaha ke Polres Pandeglang terkait dugaan penipuan modal usaha pada Rabu, 6 Mei 2026. Legislator tersebut mengeklaim mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat dana yang dipinjam terlapor tidak dikembalikan sesuai kesepakatan.

Dugaan tindak pidana ini bermula dari transaksi peminjaman uang yang dilakukan pada tahun 2024 untuk keperluan modal bisnis. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, pelapor mendatangi markas kepolisian guna meminta keadilan atas sengketa keuangan yang melibatkan pengusaha lokal tersebut.

"Melaporkan salah satu penguasaha di Pandeglang dengan dugaan penipuan sebanyak Rp 400 juta," kata Farid di Mapolres Pandeglang, Rabu (6/5/2026).

Farid menjelaskan bahwa pada awalnya pihak terlapor meminjam dana untuk menjalankan bisnis bahan bangunan. Namun, janji pengembalian dalam jangka waktu singkat tidak terealisasi hingga saat ini.

"Kronologisnya waktu itu terlapor minjam modal untuk usaha granit dengan janji satu minggu sampai satu bulan. Tetapi sampai saat ini, uang tersebut belum dikembalikan," ungkapnya.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan oleh Farid dengan mendatangi pihak pengusaha tersebut berulang kali. Ketiadaan kepastian dari pihak terlapor menjadi alasan utama Farid membawa perkara ini ke ranah kepolisian.

"Saya sudah berupaya menagihnya langsung bersama dengan teman, sudah puluhan kali, tapi nyatanya tadi tidak ada jawaban pasti. Mangkanya saya ingin bagaimana dibawa ke Polres bisa diselesaikan persoalan ini," katanya.

Meskipun total dana yang dipermasalahkan mencapai Rp 400 juta, Farid menyebut kerugian yang tersisa saat ini berjumlah lebih dari separuhnya. Hal ini dikarenakan terlapor sempat melakukan pembayaran dengan sistem angsuran.

"Sisa masih di atas Rp 200 juta," tutur Farid.

Pihak kepolisian telah mengonfirmasi adanya aduan dari anggota dewan tersebut dan sedang melakukan pendalaman. Satreskrim Polres Pandeglang kini tengah meneliti laporan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Setalah adanya laporan ini, kita akan menulusuri, mendalami pelaporan ini, apakah ada peristiwa pidana atau tidak, terpenuhi unsurnya atau tidak, akan melakukan penyelidikan tentang peristiwa yang dilaporkan," kata Beni, KBO Satreskrim Polres Pandeglang, Iptu Beni Sukirman.