Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengungkapkan rasa leganya setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi. Ia mengisahkan pengalaman suka dan duka selama 15 tahun mengemban tugas di lembaga tersebut. Prosesi wisuda purnabakti digelar di gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Anwar mengungkapkan dirinya merasa terharu dan lega saat meninggalkan jabatannya. Menurutnya, air mata yang menetes bukan karena kesedihan, melainkan karena banyaknya pengalaman suka dan duka yang telah dilalui selama bertugas sebagai hakim konstitusi. Ia mengenang berbagai momen penting yang membentuk perjalanan karirnya di MK.
Selama 15 tahun mengabdi di MK, Anwar merasakan bahwa setiap putusan yang dibuat oleh seorang hakim pasti akan menimbulkan kekecewaan bagi pihak tertentu. Ia menyadari bahwa tidak mungkin menghasilkan putusan yang dapat memuaskan semua pihak dalam sebuah perkara.
Dalam kesempatan tersebut, Anwar juga bercerita tentang pengalaman seorang rekan hakim konstitusi yang baru menjabat dan merasa tertekan oleh publik. Rekan itu sempat menghubunginya untuk meminta saran. Anwar kemudian memberikan nasihat tentang risiko menjadi hakim, yang harus siap menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan.
Anwar menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada seluruh jajaran MK. Ia berpesan kepada para hakim untuk tetap memegang teguh amanah dalam memutus perkara. Anwar menegaskan komitmennya untuk selalu memperjuangkan kebenaran, hukum, dan keadilan.
"Saya tidak akan mundur selangkah pun, secuil pun mundur untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan karena itu amanah Allah Subhanahu wa Ta'ala," kata Anwar Usman.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·