Jakarta, Senin (13/4/2026), Anwar Usman resmi memasuki masa purnabakti sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK). Prosesi wisuda purnabakti digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK. Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan ucapan selamat atas berakhirnya masa jabatan Anwar yang telah mengabdi selama 15 tahun.
Suhartoyo menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Anwar selama menjabat. Ia mengaku banyak mengambil pelajaran dari sosok Anwar Usman. Ia juga menyambut kedatangan dua hakim konstitusi baru, yaitu Adies Kadir dan Liliek Prisbawono Adi.
"Pada kesempatan ini saya sebagai pimpinan, salah satu pimpinan di Mahkamah Konstitusi, pertama mengucapkan selamat kepada Yang Mulia Profesor Doktor Anwar Usman yang sebagaimana telah disampaikan tadi hingga hari ini atau tepatnya hingga tanggal 6 April kemarin, beliau sudah bisa secara purna menyelesaikan tugas pengabdian dan dedikasinya di Mahkamah Konstitusi selama 15 tahun," kata Suhartoyo.
Anwar Usman sendiri memasuki masa pensiun pada 6 April 2026. Ia juga akan genap berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026.
Dikutip dari Detikcom, Liliek Prisbawono Adi telah resmi menjadi hakim konstitusi menggantikan Anwar Usman. Liliek telah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat (10/4) di Istana Merdeka.
Sementara itu, Adies Kadir diangkat menjadi hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang pensiun pada Februari lalu setelah 13 tahun bertugas di MK.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·