Mantan hakim konstitusi, Anwar Usman, pingsan setelah menghadiri acara wisuda purnabakti di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Senin (13/4/2026). Peristiwa tersebut terjadi usai Anwar Usman melakukan kirab pamitan dengan para hakim konstitusi lainnya.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, Anwar Usman, yang juga merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo ini, sebenarnya baru akan pensiun pada 31 Desember 2026. Namun, ia harus meninggalkan jabatannya di MK setelah penggantinya, Liliek Prisbawono Adi, dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto minggu lalu.
Berdasarkan pantauan, ajudan, Wakil Ketua MK Saldi Isra, serta Hakim Konstitusi Guntur Hamzah segera membantu menahan tubuh Anwar Usman sebelum terjatuh. Mereka kemudian membawa Anwar Usman ke ruang tunggu.
Kejadian ini terjadi setelah Anwar Usman menyelesaikan masa jabatannya selama 15 tahun di MK. Selama masa jabatannya, Anwar Usman sempat tersandung masalah etik terkait dengan putusan yang dinilai kontroversial dalam penyunatan syarat menjadi wakil presiden pada UU Pemilu, yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres.
Sumber pendukung menyebutkan bahwa Anwar Usman merasa kelelahan karena terlalu lama berdiri dalam prosesi tersebut. Menurut informasi yang beredar, Anwar Usman masih dalam kondisi sadar dan mendapatkan penanganan medis dari tim dokter MK di ruang tunggu.
“Pak Anwar masih sadar (belum pingsan), beliau lemah kondisinya karena gula darahnya turun. Kelelahan karena terlalu lama berdiri tadi,” kata Sekjen MK Heru Setiawan, dikutip dari sumber pendukung.
Dalam sambutannya di acara wisuda purnabakti, Anwar Usman menyampaikan bahwa seorang hakim harus siap menghadapi ketidakpopuleran. Ia juga berpesan kepada hakim yang masih bertugas agar tetap teguh dalam menegakkan keadilan.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·