Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyatakan mendukung pengembangan inisiatif karbon berkualitas yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 menjadi tonggak penting dalam percepatan pengembangan pasar karbon sektor kehutanan Indonesia sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha dalam mengembangkan proyek karbon berintegritas tinggi.
"APHI dan seluruh anggota berkomitmen penuh untuk mendorong pengembangan inisiatif karbon berintegritas tinggi dan berkualitas, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dalam Business Forum on Carbon Market yang digelar di New York, Amerika Serikat, Senin (11/5), Soewarso menyatakan penerimaan pasar domestik maupun internasional menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan perdagangan karbon kehutanan Indonesia.
Selain itu, tambahnya, sekaligus membuka peluang investasi pada proyek restorasi gambut, rehabilitasi hutan, dan pengelolaan hutan lestari yang dapat menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi.
Sementara itu Sekretaris Jenderal APHI Purwadi Soeprihanto menegaskan kawasan konsesi kehutanan Indonesia memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan proyek karbon, dengan sedikitnya 48,69 juta hektare area potensial untuk proyek pengurangan emisi gas rumah kaca dan sekitar 3,5 juta hektare area potensial untuk proyek penyerapan karbon (carbon removal project).
Menurut dia, proyek karbon harus ditempatkan sebagai bagian dari pengembangan multiusaha kehutanan yang mampu mendukung sistem penghidupan masyarakat sekaligus memperkuat pembiayaan mitigasi perubahan iklim.
"Karbon harus menjadi bagian dari multiusaha kehutanan dan dikembangkan melalui tata kelola lanskap yang kuat, perencanaan spasial yang akurat, serta didukung kerja sama dan investasi internasional untuk menghasilkan kredit karbon berintegritas tinggi," katanya.
Ia menambahkan kolaborasi internasional sangat diperlukan untuk mempercepat pengembangan proyek restorasi gambut, rehabilitasi mangrove, pengelolaan hutan lestari, dan rehabilitasi hutan.
Sedangkan penguatan investasi dan kepastian regulasi menjadi faktor penting untuk meningkatkan daya tarik proyek karbon Indonesia di pasar global.
Forum bisnis yang merupakan rangkaian kegiatan United Nations Forum on Forests (UNFF) 2026 tersebut mempertemukan pemerintah, pelaku usaha kehutanan, investor, asosiasi perdagangan emisi, dan mitra internasional untuk membahas peluang pengembangan proyek karbon sektor kehutanan Indonesia.
Sebelumnya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang juga hadir dalam forum tersebut menegaskan bahwa Indonesia kini memasuki era baru pengelolaan hutan yang tidak lagi hanya bertumpu pada produksi kayu, tetapi juga pada nilai karbon, jasa lingkungan, keanekaragaman hayati, dan ekonomi hijau berbasis masyarakat.
Menurut dia, Indonesia memiliki sekitar 120 juta hektare hutan tropis yang menjadi salah satu aset iklim paling penting di dunia dan siap menjadi bagian dari solusi perubahan iklim global.
"Hutan Indonesia siap menjadi tempat investasi dunia internasional,” ujar Menhut dalam Business Forum Indonesia–IETA dan Indonesia America Chamber of Commerce (IACC) di New York.
Pemerintah, lanjutnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 sebagai landasan penguatan perdagangan karbon sektor kehutanan yang transparan, terintegrasi, dan memiliki kepastian hukum.
Ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut membuka peluang pengembangan kredit karbon kehutanan Indonesia yang selaras dengan standar internasional sekaligus memperkuat implementasi Multiusaha Kehutanan (MUK) sebagai paradigma baru pengelolaan hutan berkelanjutan.
Melalui pendekatan tersebut, kawasan hutan dapat dikembangkan untuk berbagai sumber pendapatan seperti hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, ekowisata, hingga perdagangan karbon.
Raja Juli menegaskan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia mendukung target FOLU Net Sink 2030 sekaligus memperkuat daya saing investasi hijau nasional di pasar global.
Sementara Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti menyatakan Indonesia membuka peluang kemitraan global untuk memperkuat perdagangan karbon dan pembiayaan berbasis alam (nature finance) melalui pengelolaan hutan lestari.
Menurut dia, Indonesia memiliki kawasan hutan sekitar 63 persen dari total daratan nasional yang menjadi modal penting dalam pengembangan ekonomi hijau berbasis kehutanan.
"Fokus pemerintah saat ini adalah mempercepat implementasi (Permenhut no 6/2026), memperkuat panduan operasional, membangun kepercayaan pasar, serta memfasilitasi kemitraan yang kredibel dan berintegritas tinggi,” katanya.
Baca juga: Indonesia tegaskan pembangunan tata kelola perdagangan karbon kredibel
Baca juga: Kemenhut: Integrasi pariwisata berkelanjutan guna tekan emisi karbon
Pewarta: Subagyo
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·