APINDO Bantah Program Magang Perusahaan Sebagai Upaya Upah Murah

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam membantah tudingan bahwa program magang di perusahaan merupakan siasat untuk memberikan upah murah kepada pekerja pada Selasa (14/4/2026). Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti rapat bersama DPR RI guna menanggapi isu kualitas tenaga kerja nasional.

Dilansir dari Detik Finance, Bob Azam menjelaskan bahwa skema magang bertujuan meningkatkan kompetensi calon tenaga kerja yang sering kali gagal saat mengikuti seleksi karyawan tetap. Perbedaan besaran upah antara peserta magang dan pegawai dianggap wajar karena adanya perbedaan tingkat keterampilan dan status pembelajaran.

"Nggak, sekarang magang proses supaya dia bisa bekerja. Karena banyak yang kita tes, terutama yang pendidikannya kualitasnya rendah, begitu tes tidak diterima. Nah begitu dimagangin, 3 bulan, 6 bulan, eh dia bisa perform," ujar Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO.

Pihak APINDO menilai rendahnya kualitas lulusan pendidikan yang belum merata menjadi alasan utama banyak calon pekerja sulit menembus standar rekrutmen. Melalui program magang, peserta diberikan kesempatan untuk mengejar ketertinggalan kemampuan agar nantinya dapat memenuhi kriteria sebagai karyawan profesional.

Selain persoalan magang, APINDO memaparkan data mengkhawatirkan terkait kondisi pasar kerja saat ini. Berdasarkan survei internal asosiasi, tercatat sebanyak 67 persen perusahaan menyatakan tidak memiliki rencana untuk membuka lowongan kerja baru dalam waktu dekat.

Dalam Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR RI, Bob juga menyoroti stagnansi ekspansi bisnis. Data survei menunjukkan 50 persen perusahaan tidak berniat melakukan perluasan usaha atau ekspansi dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

Fenomena rendahnya minat rekrutmen dan ekspansi ini disebut memerlukan perhatian serius dari pemerintah. Kondisi ekonomi dan iklim investasi dipandang menjadi faktor penentu bagi perusahaan dalam memutuskan keberlanjutan penyerapan tenaga kerja baru di masa mendatang.