Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri menetapkan hukuman berat bagi siapa pun yang mengangkut pemegang visa kunjungan ke Makkah selama musim haji 2026. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keamanan ibadah haji di tanah suci.
Dilansir dari Cahaya, pihak berwenang akan menjatuhkan denda maksimal mencapai 100.000 riyal Saudi atau setara dengan Rp440 juta bagi para pelanggar. Aturan ini merupakan bagian dari upaya pengetatan akses ke kawasan Makkah dan lokasi-lokasi suci lainnya.
Kebijakan pembatasan ini berlaku secara spesifik mulai 1 Dzulqa’dah atau 19 April sampai dengan 14 Dzulhijjah atau 31 Mei 2026. Larangan ini menyasar seluruh jenis visa kunjungan tanpa pengecualian bagi individu yang ingin memasuki Kota Suci Makkah selama periode tersebut.
Selain sanksi finansial yang besar, otoritas keamanan juga bakal menindak kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pemegang visa kunjungan. Kendaraan darat tersebut akan diajukan ke proses hukum untuk dilakukan penyitaan oleh pemerintah.
Tindakan penyitaan ini berlaku jika kendaraan tersebut terbukti milik pelaku utama, pihak yang terlibat, maupun pihak yang membantu terjadinya pelanggaran. Penegakan hukum ini dirancang untuk memberikan efek jera selama prosesi ibadah haji berlangsung.
Layanan Pelaporan Pelanggaran Aturan Haji
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran aturan haji. Masyarakat dapat menghubungi pusat panggilan darurat yang telah disediakan oleh pihak berwenang.
Warga yang berada di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur dapat memberikan laporan melalui nomor 911. Sementara itu, bagi masyarakat yang berada di wilayah lain di luar area tersebut dapat menghubungi nomor 999.
Pihak kementerian memberikan jaminan bahwa seluruh identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya secara ketat. Pelapor juga ditegaskan tidak akan memikul tanggung jawab hukum apa pun atas informasi yang diberikan terkait pelanggaran aturan visa tersebut.
Penerapan regulasi yang ketat ini diharapkan mampu menciptakan suasana ibadah haji 2026 yang lebih tertib dan aman. Pemerintah Arab Saudi berkomitmen penuh agar seluruh rangkaian ibadah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di kerajaan.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·