Arab Saudi Perketat Aturan Haji 2026 dan Larang Live Streaming

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 2026 untuk menjamin kenyamanan serta kekhusyukan para jamaah. Langkah ini diambil melalui penegasan kembali sejumlah regulasi baru yang wajib ditaati selama berada di Tanah Suci.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah larangan pengambilan visual untuk tujuan komersial serta aktivitas siaran langsung di area Masjid Nabawi. Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga ketertiban di lingkungan tempat ibadah tersebut.

Dilansir dari Cahaya, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) meminta seluruh jamaah agar senantiasa membawa dokumen resmi saat beraktivitas. Dokumen penting tersebut mencakup kartu Nusuk, paspor, visa haji, hingga tasrih atau izin resmi beribadah.

Kepala PPIH Sektor Nabawi, M Thoriq, memberikan penegasan mengenai sejumlah aktivitas yang dilarang keras dilakukan jamaah selama berada di kawasan masjid. Hal ini mencakup penggunaan platform media sosial untuk kebutuhan dokumentasi tertentu.

Jamaah calon haji dilarang keras mengambil gambar untuk kepentingan bisnis maupun melakukan siaran langsung atau live streaming di berbagai platform media sosial saat berada di dalam Masjid Nabawi.

"Adapun larangan-larangan itu misalnya antara lain live streaming dengan media sosial platform apapun ya, Kemudian juga membuat video komersial, lalu mendokumentasikan evakuasi medis maupun jenazah," tutur M Thoriq.

Selain masalah dokumentasi, petugas juga melarang jamaah membawa atribut kelompok atau membentangkan bendera. Segala bentuk aktivitas yang memicu keramaian dan mengganggu ketertiban umum akan ditindak secara tegas oleh pihak berwenang.

Ketertiban dan Larangan Atribut di Area Masjid

Petugas menekankan pentingnya menjaga sikap demi menghormati suasana ibadah di kawasan Masjid Nabawi. Jamaah diminta tidak melakukan tindakan yang bisa memicu kegaduhan di area suci tersebut.

"Juga kemudian membuat kegaduhan, yel-yel dan sebagainya, membawa loud speaker, kemudian berikutnya membawa bendera atau atribut," kata M Thoriq.

Regulasi ini juga berlaku bagi awak media yang meliput jalannya ibadah. Pemerintah setempat mewajibkan semua pihak, termasuk insan pers, untuk mematuhi ketentuan teknis yang berlaku di dalam kawasan ibadah utama.

"Untuk rekan-rekan media untuk tidak melakukan live streaming di dalam area masjid," ujar M Thoriq.

Kepatuhan terhadap aturan lingkungan juga menjadi perhatian serius, termasuk larangan merokok di lingkungan masjid dan area sekitarnya. Jamaah diharapkan bisa menjaga kebersihan dan kesucian tempat ibadah secara kolektif.

Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan sanksi berat bagi siapa pun yang melanggar aturan selama musim haji berlangsung. Bentuk sanksi mulai dari teguran lisan, denda finansial, hingga larangan masuk ke wilayah Arab Saudi selama maksimal 10 tahun.